Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Tambahan Biaya Haji dari APBN dan BPKH

MI
24/4/2019 09:20
Tambahan Biaya Haji dari APBN dan BPKH
Ketua Komisi VIII DPR, M Ali Taher.(MI/Susanto)

KOMISI VIII DPR menyetujui penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp353,7 miliar terkait dengan penambahan kuota haji 10 ribu jemaah.

"Dari jumlah itu, sebanyak Rp183,7 miliar diambil dari APBN Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN)," sebut Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, saat rapat kerja bersama Menteri Agama di Senayan, Jakarta, kemarin.

Selain APBN, sambungnya, dana akan diambil dari hasil efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) senilai Rp65 miliar, realokasi efisiensi pengadaan akomodasi Mekah Rp50 miliar, efisiensi dan tambahan nilai manfaat BPKH Rp55 miliar.

DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran dari APBN Kemenag 2019 sebesar Rp6,8 miliar untuk kebutuhan petugas haji tambahan.

Tambahan kuota haji diberikan Kerajaan Arab Saudi saat Presiden Joko Widodo menunaikan ibadah umrah sebelum pemungutan suara Pemilu 2019.

Baca Juga : Jemaah Haji tak Dibebani Pembiayaan Tambahan BPIH

Kuota 10 ribu jemaah itu akan dibagi berdasarkan nomor porsi setiap provinsi, dengan memprioritaskan jemaah lanjut usia serta pendampingnya. Saat ini, jemaah yang berada di daftar tunggu ada 5 .000 orang.

"Sebanyak 50% akan didistribusikan ke seluruh provinsi secara proporsional. Jemaah lansia 2.500 (25%) dan pendamping jemaah haji lansia 2.500 (25%)," beber Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Petugas haji

Sebanyak 1.108 calon petugas haji Indonesia mulai memasuki Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, untuk mengikuti Pembekalan Terintegrasi Petugas Arab Saudi Tahun 1440H/2019M. Para petugas haji berasal dari Kemenag, Kemenkes, TNI/Polri, dan media massa.

Selama 10 hari ke depan, mereka akan dilatih dan diberikan simulasi, termasuk simulasi pergerakan haji di Mekah, Madinah, dan Armina.

"Indeks Kepuasan Haji Indonesia yang mencapai 85,23 dengan predikat sangat memuaskan tidak dapat dilepaskan dari peran petugas haji Indonesia," kata Master of Training (MOT) Affan Rangkuti.

Direktur Bina Haji Kemenag, Khoirizy, mengingatkan, petugas haji memiliki tugas yang sangat mulia, yaitu membina, melayani, dan melindungi jemaah haji. (Sru/Tia/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya