Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
FILM dokumenter Sexy Killer tiba-tiba menjadi perbincangan publik karena menguak sisi-sisi gelap industri pertambangan di Indonesia, khususnya batu bara.
Film berdurasi 88 menit itu juga menceritakan secara runut dampak negatif penambangan batu bara yang menjadi bahan utama operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pun mengomentari film tersebut. Jonan mengaku belum menyaksikan film dokumenter tersebut. Tapi, soal proses konservasi tidak tuntas pemilik konsesi pertambangan, ia menegaskan sudah tegas menegakkan aturan.
Baca juga: Status Warisan Dunia Subak Terancam Dicabut
Mantan Menteri Perhubungan ini menyebut izin pertambangan yang tidak proreklamasi dan konservasi lingkungan tidak akan ia keluarkan.
"Saya tidak tahu pengelolaan sebelum saya. Tapi, selama saya bertugas di Kementerian ESDM, kita firm kalau tidak ada komitmen jaminan reklamasi, kita tidak akan melayani izin apapun," jelas Jonan.
Akan tetapi, tupoksi perihal revitalisasi lingkungan sejatinya berada di tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sedangkan, penambangan ilegal menjadi ranah pemerintah provinsi dan pihak Kepolisian.
"Pemegang konsesi tambang semua harus menjalankan kegiatan reklamasi dan konservasi lingkungan yang sesuai aturan. Saya yakin Kementerian LHK mendorong hal sama untuk penegakan hukum," jelasnya. (OL-2)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved