Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 342 jemaah calon haji dari total 2.772 orang asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur belum melunasi pembayaran hingga batas akhir 15 April 2019.
Mereka belum melunasi pembayaran dikarenakan berbagai faktor. Antara lain sakit, meninggal dunia, belum melaporkan pembatalan atau memang sengaja tidak melunasi tahun ini. Untuk menutupi kekurangan porsi calon jamaah haji, Kementerian Agama Sidoarjo akan memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji yang masuk dalam tahap kedua.
baca juga :Tambahan Kuota 10 Ribu Jamaah Haji Sudah Masuk Sistem e-Hajj
Untuk mengisi kekurangan porsi calon haji tahap pertama, calon haji tahap kedua diutamakan bagi lansia, pendamping, cadangan ataupun penggabungan. Perinciannya untuk penggabungan mahram sebanyak 77 orang, 109 pengajuan lansia, calon haji pendamping sebanyak 62 orang, 95 orang sudah pernah berhaji dan 105 jamaah cadangan.
"Calon jamaah haji tahap kedua ini diberi waktu melakukan pelunasan pada 30 April hingga 10 Mei mendatang," kata Kepala Kemenag Sidoarjo Achmad Rofi, Selasa (16/4). (OL-3)
MENJELANG musim ibadah Haji 2026, ribuan calon jemaah haji disibukkan dengan berbagai persiapan fisik maupun mental. Berikut 4 cara menjaga dan melindungi kesehatan kulit dari panas ekstrem
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved