Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 342 jemaah calon haji dari total 2.772 orang asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur belum melunasi pembayaran hingga batas akhir 15 April 2019.
Mereka belum melunasi pembayaran dikarenakan berbagai faktor. Antara lain sakit, meninggal dunia, belum melaporkan pembatalan atau memang sengaja tidak melunasi tahun ini. Untuk menutupi kekurangan porsi calon jamaah haji, Kementerian Agama Sidoarjo akan memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji yang masuk dalam tahap kedua.
baca juga :Tambahan Kuota 10 Ribu Jamaah Haji Sudah Masuk Sistem e-Hajj
Untuk mengisi kekurangan porsi calon haji tahap pertama, calon haji tahap kedua diutamakan bagi lansia, pendamping, cadangan ataupun penggabungan. Perinciannya untuk penggabungan mahram sebanyak 77 orang, 109 pengajuan lansia, calon haji pendamping sebanyak 62 orang, 95 orang sudah pernah berhaji dan 105 jamaah cadangan.
"Calon jamaah haji tahap kedua ini diberi waktu melakukan pelunasan pada 30 April hingga 10 Mei mendatang," kata Kepala Kemenag Sidoarjo Achmad Rofi, Selasa (16/4). (OL-3)
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
Adanya izin pembangunan kampung haji membuat Indonesia dituntut menghadirkan standar pelayanan haji yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved