Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Perpustakaan Erasmus Huis yang Instagramable

(Ind/H-3)
15/4/2019 06:15
Perpustakaan Erasmus Huis yang Instagramable
Perpustakaan Erasmus Huis(MI/Indri Yani)

PERPUSTAKAAN Erasmus Huis dikenal juga sebagai Pusat Kebudayaan Belanda di Indonesia. Dengan mengambil lokasi di Jalan HR Rasuna Said Kav 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan, perpustakaan itu kini tampil lebih modern, baik dari segi desain maupun penataan.

Ketika Media Indonesia berkunjung ke sana pekan lalu, kesan yang muncul ialah nyaman dan tenang. Ruangan perpustakaan didominasi rak-rak buku bercat putih dengan lantai dari kayu, dilengkapi sejumlah sofa dan meja. Pengunjung bisa duduk santai di sana sambil membaca koleksi buku atau mengerjakan tugas.

“Setelah selesai direnovasi, perpustakaan Erasmus Huis hadir dengan tampil­an baru,” ujar Pustakawan Rina Tjokorde, pekan lalu.

Menurutnya, perpustakaan itu terbuka untuk umum. Ada beragam koleksi buku, dari novel sastra, buku-buku tentang seni, dan sejarah yang kebanyakan berbahasa Belanda. Akan tetapi, jangan khawatir, pengunjung juga dapat menemukan buku-buku berbahasa Inggris dan Indonesia di sana.  

“Terdapat sekitar 14 ribu koleksi buku yang ada di Erasmus Huis,” kata Rina.

Koleksi buku didapat dari Universitas Leiden yang semula ditempatkan di Eras­mus Training Center. Setelah Gedung direnovasi, buku-buku itu dipindahkan ke perpustakaan. “Kami terus meng-update koleksi. Untuk buku-buku lama, biasanya dijual di Pasar Belanda, event tahunan di sini,” terang Rina.

Untuk dapat meminjam buku, pengunjung harus terdaftar dulu sebagai anggota perpustakaan. Syarat menjadi anggota perpustakaan ini sangat mudah, yakni mengisi formulir yang disediakan dan membayar iuran per tahun dengan tarif yang terjangkau (lihat grafik).

Adapun jumlah buku yang bisa dipinjam, maksimal tiga buku untuk masa pinjam tiga minggu. Apabila telat mengembalikan, pengunjung akan dikenakan denda sebesar Rp1.000 per hari.

Tidak hanya difungsikan sebagai tempat membaca, perpustakaan itu juga mengusung konsep open space yang bisa digunakan sebagai tempat pertemuan, semisal diskusi.

Salah satu pengunjung Rintan, 29, mengaku senang berkunjung ke Perpustaka­an Erasmus Huis yang tampil kekinian. “Selain suasananya nyaman, pengunjung diperkenankan mengambil foto. Tampil­annya instagramable, menarik untuk diunggah ke media sosial,” tutur Rintan. (Ind/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya