Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan (BPJS TK) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperluas sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS TK, Agus Susanto, mengatakan kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan penyampaian informasi terkait perlindungan ketenagakerjaan, mengingat jaringan siaran media massa yang terdaftar di KPI tersebar hingga pelosok daerah.
"Diharapkan informasi bisa sampai pada masyarakat secara menyeluruh. Masyarakat perlu sadar risiko sosial ketenagakerjaan melekat kepada siapa pun. Mereka harus dapat info cukup," ujar Agus pada penandatanganan kerja sama itu di Jakarta, kemarin.
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan sosialisasi melalui media massa arus utama merupakan langkah taktis dalam menyampaikan kebenaran informasi. "Saat ini banyak informasi yang berseliweran termasuk hoaks. Kebenaran ada di media mainstream yang diawasi KPI," ujarnya.
Dengan menilik pada regulasi yang dibuat KPI, 10% iklan di televisi wajib menayangkan konten layanan masyarakat. Porsi itulah yang akan dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi perihal BPJSTK. (*/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved