Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
INDONESIA dan Norwegia telah menyepakati mekanisme pembayaran pengurangan emisi gas rumah kaca dari program penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan (REDD+). Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, mengatakan kedua pihak saat ini masih melakukan verifikasi kesepakatan awal mengenai pengurangan emisi yang akan dibayar, yakni 4,9 juta ton CO2e.
Norwegia dikabarkan mematok harga kompensasi US$5 per ton CO2e. Jika dihitung dengan pengurangan emisi 4,9 juta ton CO2e, Indonesia akan mendapat sekitar US$24 juta atau sekitar Rp340 miliar.
Baca Juga: Workshop Emisi Gas Rumah Bicarakan Mekanisme Pasar Karbon
Sementara itu, Indonesia menginginkan pembayaran setidaknya pada harga US$10-US$11 per ton CO2e. Indonesia ingin Norwegia memberikan kompensasi lebih tinggi dan berkeadilan.
“Kita sudah berkeringat untuk menurunkan emisi melalui pengurangan deforestasi, penanganan kebakaran hutan (karhutla), serta menahan laju pembangunan. Kita ingin dihargai dengan pantas,” kata Ruandha ditemui di sela-sela kegiatan Pekan REDD+ Indonesia, di Jakarta, kemarin. (Dhk/H-3)
Fenomena Hujan Carnian atau Carnian Pluvial Episode (CPE) adalah sebuah peristiwa geologis yang terjadi sekitar 232 juta tahun lalu pada periode Trias Akhir
Lewat REDD+ dan GREEN for Riau ini, pemerintah bersama jajaran pemangku kepentingan akan bekerja sama dalam menekan dan menurunkan emisi karbon.
Penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SSIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi.
SKK Migas mencatat Indonesia memiliki cadangan gas terbukti sebesar 54,76 Trilliun Standard Cubic Feet (TSCF).
SEKITAR 18 juta kebun sawit di Indonesia saat ini dapat memproduksi palm oil mill effluent (POME) sekitar 910 ribu ton atau setara 36 juta tCO2eq emisi gas rumah kaca.
Indonesia tertinggal dalam mitigasi gas rumah kaca (GRK) kendaraan bermotor. Ketertinggalan itu mencakup tidak diaturnya standar karbon kendaraan dan elektrifikasi kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved