Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Urun Biaya Layanan JKN Terus Dibahas

MI
27/3/2019 09:51
Urun Biaya Layanan JKN Terus Dibahas
Suasana pembagian kartu JKN-KIS di Balaikota Surakarta, Senin (16/4/2018).(MI/Widjajadi)

LAYANAN kesehatan yang akan dikenakan urun biaya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak kunjung ditetapkan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga saat ini belum selesai membahas jenis-jenis layanan tersebut.

“Diskusinya menjadi panjang dalam menentukan jenis-jenis layanan yang akan dikenakan urun biaya karena ada banyak masukan dari organisasi profesi kedokteran dan spesialis,” kata Kepala Bidang Jaminan Kesehatan Pusat Pembiayaan dan Jaminan­ Kesehatan Kemenkes Doni Arianto di Jakarta, kemarin (Selasa, 26/3/2019).

Baca Juga: Atasi Masalah Sistem JKN secara Holistik

Ia mengatakan, meskipun Kemenkes sudah memegang data jenis layanan yang dianggap berpotensi terjadi penyalahgunaan atau moral hazard untuk dikenakan urun biaya, pemerintah ingin berhati-hati dalam mendefisinikan hal itu. “Moral hazard bukan tuduhan yang sepele. Kami ingin nantinya menjadi keputusan yang bisa diterima pihak,” tutur Doni.

Aturan mengenai urun biaya tertuang dalam Peraturan Menkes Nomor 51/2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan. (Ind/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya