Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggu aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan berkaitan dengan dua obat kanker kolorektal (usus besar dan anus) yaitu bevasizumab dan setuksimab yang kembali dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), setelah sempat dihentikan pada 1 Maret 2019.
Kebijakan untuk menghapus kedua obat itu dari terapi target kanker kolorektal dalam program JKN itu termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/707/2018. Namun karena menuai polemik, akhirnya keputusan itu ditinjau ulang.
"Kami menunggu surat keputusan dari Kemenkes. Kalau Keputusan Menteri Kesehatan masih bunyi seperti itu tidak bisa BPJS tidak mematuhi regulasi," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf ketika ditemui, di Jakarta, Kamis (15/3).
Dari hasil desakan saat rapat dengar pendapat bersama antara Kementerian Kesehatan, Komisi IX DPR, dan pihak terkait, di Jakarta, pekan lalu akhirnya keputusan itu resmi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kedua obat tersebut kembali masuk dalam program JKN.
Penundaan itu juga didasari masukan dari Perhimpunan Dokter Sesialis Bedah Digensif Indonesia (Ikabdi) dan Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin). Pasalnya, Ikabdi mengaku tidak dilibatkan dalam rencana penghapusan dua obat terapi target kanker usus besar.
"Untuk melaksanakan rekomendasi komisi IX harus ada dasar regulasi yang kuat. Makanya kami menunggu keputusan baru dari Kementerian Kesehatan," ucap Iqbal.
Baca juga: Cinta Laura Ajak Perempuan Waspadai Kanker Serviks
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan akan ada kajian secara ilmiah mengenai efektivitas pemberian dua obat untuk pasien kanker kolorektal itu. Kajian dianggap penting karena obat yang diberikan tidak bisa sembarangan.
Di samping harganya yang relatif mahal, dua obat tersebut merupakan terapi tambahan selain pengobatan standar yang diterima pasien JKN.
Selain obat kanker kolorektal, obat lain yang sempat dicabut ialah insulin bagi pasien diabetes yang berobat menggunakan program JKN. Iqbal mengatakan saat ini, insulin sudah kembali dijamin. Terapi insulin, terang Iqbal, diberikan bagi pasien lama yang sebelumnya sudah mendapatkan insulin dan dengan pemeriksaan HbA1c kurang dari 9%.
HbA1c atau Hemoglobin A1c (HbA1c) digunakan untuk memantau glukosa darah pada pasien diabetes. HbA1c merupakan indikator jangka panjang kontrol glukosa darah. (OL-3)
Vidi Aldiano menyadari bahwa rumor tersebut berkembang karena ia sempat dipapah oleh Deddy Corbuzier keluar dari panggung usai bernyanyi dan membuat banyak orang khawatir.
Di Indonesia, kanker paru menyumbang 9,5% dari seluruh kasus kanker serta menjadi penyebab 14,1% kematian akibat kanker.
Sektor kesehatan di Indonesia kini memasuki fase baru dengan hadirnya teknologi pemindai PET/CT Biograph Vision Quadra di RS EMC Grha Kedoya.
Penelitian menemukan konsumsi protein hewani tidak meningkatkan risiko kematian, bahkan dapat memberikan perlindungan terhadap kematian akibat kanker.
Memperingati Hari Kanker Paru-Paru Sedunia, sebuah seminar kesehatan bertajuk Kenali Kanker Paru Sejak Dini digelar.
Sarkoma adalah kanker yang berasal dari jaringan mesenkim, lapisan yang dalam tubuh manusia berkembang menjadi jaringan ikat, otot, lemak, pembuluh darah, hingga tulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved