Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggu aturan baru yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan berkaitan dengan dua obat kanker kolorektal (usus besar dan anus) yaitu bevasizumab dan setuksimab yang kembali dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), setelah sempat dihentikan pada 1 Maret 2019.
Kebijakan untuk menghapus kedua obat itu dari terapi target kanker kolorektal dalam program JKN itu termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/707/2018. Namun karena menuai polemik, akhirnya keputusan itu ditinjau ulang.
"Kami menunggu surat keputusan dari Kemenkes. Kalau Keputusan Menteri Kesehatan masih bunyi seperti itu tidak bisa BPJS tidak mematuhi regulasi," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf ketika ditemui, di Jakarta, Kamis (15/3).
Dari hasil desakan saat rapat dengar pendapat bersama antara Kementerian Kesehatan, Komisi IX DPR, dan pihak terkait, di Jakarta, pekan lalu akhirnya keputusan itu resmi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kedua obat tersebut kembali masuk dalam program JKN.
Penundaan itu juga didasari masukan dari Perhimpunan Dokter Sesialis Bedah Digensif Indonesia (Ikabdi) dan Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin). Pasalnya, Ikabdi mengaku tidak dilibatkan dalam rencana penghapusan dua obat terapi target kanker usus besar.
"Untuk melaksanakan rekomendasi komisi IX harus ada dasar regulasi yang kuat. Makanya kami menunggu keputusan baru dari Kementerian Kesehatan," ucap Iqbal.
Baca juga: Cinta Laura Ajak Perempuan Waspadai Kanker Serviks
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan akan ada kajian secara ilmiah mengenai efektivitas pemberian dua obat untuk pasien kanker kolorektal itu. Kajian dianggap penting karena obat yang diberikan tidak bisa sembarangan.
Di samping harganya yang relatif mahal, dua obat tersebut merupakan terapi tambahan selain pengobatan standar yang diterima pasien JKN.
Selain obat kanker kolorektal, obat lain yang sempat dicabut ialah insulin bagi pasien diabetes yang berobat menggunakan program JKN. Iqbal mengatakan saat ini, insulin sudah kembali dijamin. Terapi insulin, terang Iqbal, diberikan bagi pasien lama yang sebelumnya sudah mendapatkan insulin dan dengan pemeriksaan HbA1c kurang dari 9%.
HbA1c atau Hemoglobin A1c (HbA1c) digunakan untuk memantau glukosa darah pada pasien diabetes. HbA1c merupakan indikator jangka panjang kontrol glukosa darah. (OL-3)
Ilmuwan dari University of Illinois kembangkan teknologi MRI metabolik super cepat yang dapat membedakan otak sehat dari tumor.
LINITIS plastica jarang terdengar di telinga masyarakat awam. Hal itu karena penyakit ini merupakan kanker lambung yang masih tergolong jinak namun dalam kategori langka.
PENELITIAN terbaru dari para ilmuwan di Universitas California, Los Angeles (UCLA) Health mengungkap bahwa kanker bisa dideteksi hanya dengan tes darah.
6 tips pola makan untuk pasien kanker yang mendukung pemulihan tubuh, meningkatkan daya tahan, dan menjaga kesehatan setelah pengobatan kanker.
KANKER hati merupakan salah satu penyakit yang membahayakan organ hati dan perlu diperhatikan secara serius, mengingat hati termasuk organ yang memiliki peran penting bagi tubuh.
BEBERAPA makanan ketika dikonsumsi dalam jumlah besar, maka hal ini bisa menjadi masalah. Salah satunya adalah meningkatkan risiko seseorang untuk terserang jenis kanker tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved