Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Perbaiki Kualitas Pendidikan Kedokteran

MI
01/3/2019 11:00
Perbaiki Kualitas Pendidikan Kedokteran
(ANTARA/Maulana Surya)

JUMLAH lulusan pendidikan kedokteran per tahun mencapai 12.132. Banyaknya lulusan itu seharusnya diimbangi dengan kualitas. Namun, hingga 2018 masih banyak sarjana kedokteran yang tidak lulus ujian uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD). UKMPPD merupakan ujian bagi sarjana kedokteran untuk memperoleh sertifikat profesi agar bisa berpraktik sebagai dokter.

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof dr Bambang Suprayitno mengatakan, data kelulusan UKMPPD menunjukkan semakin baik akreditasi fakultas kedokteran, semakin banyak mahasiswanya yang mampu melewati UKMPPD.

Pimpinan perguruan tinggi, ujarnya, perlu menggunakan hasil ujian kompetensi untuk memperbaiki sistem pendidikan. Akreditasi dan kelulusan uji kompetensi, lanjutnya, harus menjadi parameter utama penentuan kuota mahasiswa bidang kesehatan.

"Semakin sedikit yang lulus ujian kompetensi (UKMPPD), harus berpengaruh pada kuota penerimaan mahasiswa pada tahun berikutnya," ucap Bambang saat menjadi panelis dalam diskusi rangkaian Dies Natalis FKUI bertajuk Kualitas dan Praktik Dokter Umum di Indonesia pada Era Academic Health System, di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: KIP Kuliah Kunci Sejahterakan Masyarakat Desa

Pada kesempatan sama, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kembali meminta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek- Dikti) untuk melakukan moratorium pembukaan FK baru agar fakultas yang berakreditasi belum baik dapat dibenahi lebih dulu.

"Saya titip ke Kemenristek-Dikti bahwa kita harus mengedepankan keselamatan pasien," ujar Menkes.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan dokter. Saat ini, jumlah dokter umum sudah cukup tetapi mayoritas ada di Jawa. Namun, pembukaan fakultas kedokteran baru justru banyak di Pulau Jawa.

Direktur Penjaminan Mutu Kemenristek-Dikti Prof Aris Junaidi menjelaskan untuk menjaga kualitas lulusan fakultas kedokteran, Kemenristek-Dikti menerapkan kuota nasional program studi kedokteran. Fakultas kedokteran yang kualitasnya belum baik diberi batasan kuota penerimaan mahasiswa yang diperbarui setiap dua tahun. (Ind/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya