Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan pihaknya tengah mengkaji ulang penghapusan dua obat kanker kolorektal (usus besa), bevacizumab dan setuksimab, dari jaminan BPJS Kesehatan. Ia telah meminta tim Health Technology Assessment (HTI) untuk mengkaji dampak penghapusan dua obat itu kepada pasien.
"Harus dinilai dan evaluasi dulu oleh HTA untuk melihat efektivitas biayanya. Itu juga dibicarakan dengan organisasi profesi," ucapnya, di Jakarta, kemarin.
Menkes menambahkan, bisa saja HTA merekomendasikan untuk mengganti dengan obat yang punya manfaat sama tetapi harganya lebih murah.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No 1/7/Menkes/707/2018 tentang Formularium Nasional, penggunaan bevacizumab dan setuksimab untuk pasien kanker kolorektal tidak lagi dijamin BPJS Kesehatan mulai 1 Maret 2019.(Dhk/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved