Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Enam Daerah Konsultasi tentang PPDB 2019

MI
11/2/2019 10:40
Enam Daerah Konsultasi tentang PPDB 2019
MALADMINISTRASI PPDB DAN UN: Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Su'adi (kanan) memberikan pemaparannya terkait temuan maladministrasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pelaksanaan Ujian Nasional di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (26/7).(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mendampingi dinas pendidikan di berbagai daerah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Hal itu untuk memastikan dinas pendidikan di daerah akan melaksanakan PPDB sesuai dengan Perkemdikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB, yang antara lain mengatur sistem zonasi.

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang, mengatakan sejauh ini enam kota dan provinsi telah berkonsultasi dengan Kemendikbud perihal PPDB 2019, yakni Bali, Kota Medan, Sumut, Kabupaten Bekasi, Jabar, dan Jateng.

"Pendampingan tidak harus ke daerah, konsultasi juga termasuk dalam pendampingan yang sudah kami lakukan. Tapi selanjutnya nanti akan kami bicarakan dalam Rembuk Nasional Pendidikan," ujarnya.

Pendampingan bertujuan agar pemda lebih mematuhi dan paham dengan aturan PPDB 2019. Terkait dengan pengawasan, Kemendikbud berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik