Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, kemarin, meresmikan IPAL Wetland-Biocord sekaligus pencanangan Pengembangan Ekoriparian Citarum Karawang di Telukjambe, Desa Sukaluyu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Siti Nurbaya menjelaskan bahwa pembangunan IPAL ini merupakan upaya penurunan beban pencemaran air limbah yang berasal dari limbah rumah tangga yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Sementara itu, Ekoriparian merupakan kawasan wisata di pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan.
Pembangunan IPAL Wetland Biocord Teluk Jambe merupakan salah satu contoh keseriusan pemerintah. Dalam hal ini KLHK mendorong revitalisasi sungai-sungai mati yang selama ini penuh dengan lumpur dan beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah menjadi kawasan wisata dan konservasi.
Siti mengatakan sungai ini ternyata hanya mampu menampung beban pencemaran air limbah sebesar 127,44 ton per hari, sedangkan saat ini limbah yang dibuang sebesar 430,99 ton per hari.
Pembangunan IPAL Wetland-Biocord dilakukan pada 2017 dengan kapasitas 350 kepala keluarga (KK) dan pada 2018 dibuat kembali dengan kapasitas desain 2.200 KK, sekarang yang sudah tersambung untuk diolah 1.275 KK. IPAL ini mampu menurunkan konsentrasi BOD sebesar 33,5 ton per tahun, COD 91,8 ton per tahun, TSS 17,7 ton per tahun, dan minyak lemak 19,7 ton per tahun.
Selain pembangunan IPAL Wetland-Biocord, juga dikembangkan Ekoriparian Citarum Karawang. Ekoriparian ini dapat digunakan sebagai sarana edukasi dalam pengelolaan lingkungan, penurunan beban pencemaran sungai, pengurangan sampah dengan melakukan pembuatan kompos, pembudidayaan tanaman obat, serta sarana edukasi lainnya.
Ekoriparian Citarum Karawang ini akan dikembangkan pada akhir 2019 dan rencana akan berlanjut sampai lima tahun mendatang dengan beberapa kegiatan.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menjelaskan pertumbuhan penduduk Karawang begitu pesat akibat laju pendatang yang ingin bekerja di industri. Tentunya kebutuhan lahan dan perumahan ini juga yang menjadi persoalan pencemaran sungai di Karawang.
"Saya seorang dokter karena saya paham sumber air yang baik tentunya tidak akan membuat penyakit aneh datang di masyarakat. Saat ini muncul penyakit-penyakit berat di masyarakat akibat buruknya sumber air," kata Cellica.
Ke depan, Cellica berjanji, setiap izin perumahan yang akan berada di Karawang, mereka harus memiliki IPAL Komunal, untuk mengurangi dampak pencemaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved