Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

KPPPA Segera Bahas lagi RUU PKS

MI
09/2/2019 09:55
KPPPA Segera Bahas lagi RUU PKS
(ANTARA /Mohammad Ayudha)

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah mengadakan sembilan kali diskusi khusus membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Dalam waktu dekat kementerian ini akan membahasnya lagi.

Menurut Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, dalam diskusi selanjutnya KPPPA rencananya mengundang seluruh pihak terkait. Ia berharap RUU PKS dapat didiskusikan secara terbuka.

"KPPPA akan kembali mengadakan diskusi ke-10 dan mengundang seluruh pihak terkait, mulai dari LSM, tokoh adat, tokoh agama, termasuk pihak kontra dan pro terhadap RUU tersebut. Kami akan diskusi secara langsung dan terbuka, " katanya di sela pelantikan sejumlah pejabat KPPPA di Jakarta, kemarin.

Yohana menjelaskan, saat ini KPPA sedang menunggu tanggapan dari DPR terkait dengan RUU PKS. (*/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya