Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah mengadakan sembilan kali diskusi khusus membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Dalam waktu dekat kementerian ini akan membahasnya lagi.
Menurut Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, dalam diskusi selanjutnya KPPPA rencananya mengundang seluruh pihak terkait. Ia berharap RUU PKS dapat didiskusikan secara terbuka.
"KPPPA akan kembali mengadakan diskusi ke-10 dan mengundang seluruh pihak terkait, mulai dari LSM, tokoh adat, tokoh agama, termasuk pihak kontra dan pro terhadap RUU tersebut. Kami akan diskusi secara langsung dan terbuka, " katanya di sela pelantikan sejumlah pejabat KPPPA di Jakarta, kemarin.
Yohana menjelaskan, saat ini KPPA sedang menunggu tanggapan dari DPR terkait dengan RUU PKS. (*/H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved