Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KETUA DPR Bambang Soesatyo menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan masih dalam proses pembahasan dan belum akan disahkan. Musisi yang tidak setuju dengan RUU itu diminta untuk tak khawatir karena semua pihak terkait akan disertakan membahas RUU tersebut.
Laki-laki yang akrab disapa Bamsoet itu meminta Komisi X DPR pro aktif membahas RUU Permusikan bersama pihak-pihak terkait. Ia menjelaskan, 19 pasal yang menjadi kontroversi masih bisa berubah dan diganti.
“Pasal-pasal yang belum sempurna dan menimbulkan kekhawatiran masih bisa dibahas dalam pertemuanpertemuan dan pengisian DIM (daftar inventarisasi masalah). Musisi yang menolak bisa masuk lewat jalur DPR. Pembahasan DPR akan mengundang orang-orang yang terlibat termasuk yang menolak dan yang mengusulkan RUU Permusikan ini,” terangnya di Jakarta, kemarin.
Bamsoet menambahkan, RUU Permusikan sejatinya bertujuan memperbaiki industri musik nasional. Termasuk pengaturan soal hak cipta dan royalti bagi pemilik lagu.
Terpisah, sejumlah musikus menyatakan keberatan atas RUU Permusikan. Antara lain duo musisi Endah N Rhesa. “Kami sudah baca, banyak kecacatan. Ada 50 pasal bermasalah dari 54 pasal yang masuk pada RUU,” kata Rhesa usai konferensi pers Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan di Jakarta, kemarin. Endah menyoroti salah satu pasal, yakni pasal 5, yang berisi beberapa larangan bagi para musikus.
Dari mulai membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat,menistakan agama, membuat konten pornografi, hingga membuat musik provokatif. “Pasal itu lebih merujuk pada pembatasan bukan pada kebebasan berekspresi. Bahkan akan jadi pasal karet yang bisa memarjinalkan bukan cuma musisi, tapi setiap orang,” kata Endah.
Sementara itu, Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional CapresCawapres Jokowi-Amin, Maman Imanulhaq, mengatakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk perkembangan musik nasional sangat jelas. Di antaranya, mendorong para musikus membuat target dan peta jalan bagi pemerintah dan para pelaku industri musik agar musik nasional berkembang maju.
“TKN mendukung organ relawan Bidadari Jokowi yang menolak RUU Permusikan karena berpotensi menghambat perkembangan musik Indonesia. Bahkan merepresi para pekerja musik”, ujar Maman saat menghadiri Deklarasi Bidadari Jokowi di Jakarta, kemarin. (Wan/ MTVN/Ins/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved