Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Dibutuhkan Rp2,4 Triliun untuk Rehabilitasi Lahan Kritis

Sri Utami
04/2/2019 15:00
Dibutuhkan Rp2,4 Triliun untuk Rehabilitasi Lahan Kritis
LIMBAH SUNGAI CITARUM: Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (3/2/2019).(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

REHABILITASI dan pemulihkan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rusak hingga lahan yang kritis oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) membutuhkan dana senilai Rp2,4 triliun dengan 207.000 hektare lahan kritis yang akan direhabilitasi.

Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai Dan Hutang Lindung (PDASHL) KLHK Putera Parthamadirjen mengatakan kondisi lahan tersebut secara umum sudah masuk kondisi kritis sehingga menjadi prioritas untuk direhabilitasi.

"Secara umum kondisinya kritis. Kalau tidak kritis tidak jadi prioritas," ucapnya, Senin (4/2).

Dia merinci terdapat 65 bendungan kritis yang akan direhabilitasi di beberapa daerah yakni Sumatra, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.

Baca juga: Informasi Kebencanaan Dirilis ke Publik

Sedangkan 15 DAS yang menjadi prioritas di antaranya Asahan Toba, Siak, Musi, Sekampung, Ciliwung, Cisadane, Citarum, Serayu, Solo, Brantas, Kapuas, Moyo, Limboto, Saddang, dan Jeneberang.

"Pemulihan DAS ini sebagian besar akan dilakukan di daerah hulu dengan melakukan penanaman lahan kritis," ujarnya

Sebelumnya, rencana yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 tersebut selain membangun bendungan, juga akan membangun bangunan konservasi air, normalisasi sungai, dan sodetan.

Rehabilitasi hutan dan lahan kritis akan dilakukan seluas 5,5 juta hektare untuk mendukung ketahanan air dan pangan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya