Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali mengingatkan wacana penutupan Taman Nasional (TN) Komodo yang dihembuskan Gubernur NTT perlu dikaji secara komprehensif. Hal itu demi menjamin aspek sosial-ekonomi di lokasi wisata yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer dan Situs Warisan Dunia itu.
"Kewenangan menutup itu ada di KLHK. Ide menutup sementara itu baik tapi tidak bisa dilakukan tiba-tiba. Harus bijak kalau mau mengeluarkan kebijakan. Ada caranya. Kalau tidak begitu, nanti nature tourism kita bisa collapse," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (31/1).
Menurut perundangan, kewenangan menutup taman nasional berada di bawah Ditjen KSDAE KLHK. Itu sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP No 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
"Wacana penutupan ini juga harus jelas karena menyangkut ekonomi lokal dan investasi. TN Komodo tahun lalu juga menyumbang PNBP Rp159 miliar," imbuhnya.
Baca juga: Usai Makan 30 Kg Daging, Komodo Mampu Bertahan Hidup Dua Bulan
Dia mengatakan pertemuan dengan Pemprov NTT dijadwalkan Rabu (6/2) pekan depan. Menurut Wiratno, kondisi TN Komodo saat ini terbilang tidak bermasalah. Berdasarkan data Balai TN Komodo dan Komodo Survival Programme (2017), jumlah populasi komodo sebanyak 2.762 individu. Itu tersebar di Pulau Rinca (1.410 ekor), Pulau Komodo (1.226 ekor), Pulau Padar (2 ekor), Pulau Gili Motang (54 ekor), Pulau Nusa Kode (70 ekor).
Tahun lalu, ditemukan satu individu komodo mati secara alamiah karena faktor usia. Adapun populasi rusa sebagai mangsa komodo tercatat sebanyak 3.900 individu.
"Ancaman terhadap komodo yakni perburuan rusa dilakukan diproses hukum kemudian penjagaan juga diperketat," ujar Wiratno.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved