Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
BKSDA Aceh bersama mitra Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL OIC) kembali menyelamatkan Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang dipelihara warga Gampong Suka Makmur, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga yang memelihara hewan yang dilindungi tersebut.
"Penyitaan ini merupakan tindak lanjut laporan warga kepada petugas BKSDA Resort Langsa," kata Sapto dalam keterangan resmi, Kamis (24/1).
Sapto menjelaskan, orangutan berjenis kelamin jantan berusia 1 tahun itu dipelihara warga bernama Alamsyah sejak beberapa pekan lalu. Alamsyah menemukan anak orangutan tersebut di kebun miliknya beberapa minggu lalu.
Selanjutnya, hewan langka itu akan direhabilitasi di tempat karantina The Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) di Batumbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
"Untuk menjalani rehabilitasi, sebelum kemudian dilepasliarkan kembali nantinya," pungkas Sapto.
Baca juga: Walhi Temukan Habitat Orangutan di Pembukaan Lahan Tanpa Izin
Sebelumnya, BKSDA Aceh bersama BBTNGL dan Tim HOCRU YOSL-OIC serta Polres Aeh Barat Daya, Selasa (22/1), menyita orangutan jantan berusia 2 tahun yang juga dipelihara warga di Gampang Raya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh.
Pemilik satwa langka dilindungi itu awalnya menolak saat petugas akan membawa orangutan dan meminta ganti rugi. Namun, setelah diberi penjelasan tentang konservasi satwa dilindungi, akhirnya petugas berhasil menyelamatkan orangutan tersebut.
Orangutan Sumatra (Pongo abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dari Kelompok Mamalia Famili Hominidae berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.92/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.
Dalam katergori IUCN Orangutan Sumatra (Pongo pigmeus abelii) berstatus kritis/critically endangered dengan penyebaran/distribusi meliputi Pulau Sumatra. Sementara, distribusi populasi terbesar mulai dari Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subuluusalam.
Hingga saat ini, jumlah Orangutan Sumatra di alam diperkirakan berjumlah kurang lebih 13.846 individu dengan luasan habitat 16.775 km persegi.(OL-5)
Terungkapnya perdagangan bagian satwa di lindungi berupa sisik terenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi di media sosial.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved