Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BKSDA Aceh bersama mitra Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL OIC) kembali menyelamatkan Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang dipelihara warga Gampong Suka Makmur, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga yang memelihara hewan yang dilindungi tersebut.
"Penyitaan ini merupakan tindak lanjut laporan warga kepada petugas BKSDA Resort Langsa," kata Sapto dalam keterangan resmi, Kamis (24/1).
Sapto menjelaskan, orangutan berjenis kelamin jantan berusia 1 tahun itu dipelihara warga bernama Alamsyah sejak beberapa pekan lalu. Alamsyah menemukan anak orangutan tersebut di kebun miliknya beberapa minggu lalu.
Selanjutnya, hewan langka itu akan direhabilitasi di tempat karantina The Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) di Batumbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
"Untuk menjalani rehabilitasi, sebelum kemudian dilepasliarkan kembali nantinya," pungkas Sapto.
Baca juga: Walhi Temukan Habitat Orangutan di Pembukaan Lahan Tanpa Izin
Sebelumnya, BKSDA Aceh bersama BBTNGL dan Tim HOCRU YOSL-OIC serta Polres Aeh Barat Daya, Selasa (22/1), menyita orangutan jantan berusia 2 tahun yang juga dipelihara warga di Gampang Raya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh.
Pemilik satwa langka dilindungi itu awalnya menolak saat petugas akan membawa orangutan dan meminta ganti rugi. Namun, setelah diberi penjelasan tentang konservasi satwa dilindungi, akhirnya petugas berhasil menyelamatkan orangutan tersebut.
Orangutan Sumatra (Pongo abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dari Kelompok Mamalia Famili Hominidae berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.92/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.
Dalam katergori IUCN Orangutan Sumatra (Pongo pigmeus abelii) berstatus kritis/critically endangered dengan penyebaran/distribusi meliputi Pulau Sumatra. Sementara, distribusi populasi terbesar mulai dari Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subuluusalam.
Hingga saat ini, jumlah Orangutan Sumatra di alam diperkirakan berjumlah kurang lebih 13.846 individu dengan luasan habitat 16.775 km persegi.(OL-5)
Awalnya Bandung Zoo memiliki empat indukan dan sekarang sudah berkembang dan jumlahnya menjadi 13 ekor.
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Di Malaysia misalnya, monyet terlihat mengunyah tali dari masker lama yang dibuang di perbukitan.
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
Taman Margasatwa Ragunan telah lebih dulu ditutup karena dampak Covid-19 yakni pada 16 maret 2020.
Penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial di grup WhatsApp serta Facebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved