Headline

Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.

Wapres: BPJS Kesehatan, Asuransi Terbesar di Dunia

Dero Iqbal Mahendra
17/1/2019 15:47
Wapres: BPJS Kesehatan, Asuransi Terbesar di Dunia
(Dok Setwapres)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi lembaga asuransi kesehatan yang terbesar di dunia. Bahkan, sambung Kalla, jauh melebihi Obacamacare, hjaminan kesehatan bagi warga Amerika Serikat (AS) yang dikeluarkan di masa pemerintahan Presiden Barack Obama.

"Laporan BPJS saat ini anggotanya sudah 215 juta, sedangkan Obamacare saja hanya 25 juta itu pun kemudian dihapuskan oleh Trump," ujar Kalla dalam pidatonya di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta, Kamis (17/1).

Baca juga: Ekonom Ekspektasikan BI Tahan Suku Bunga Acuan 

Di sisi lain, Kalla juga menyambut positif adanya perubahan pola pikir di masyarakat yang lebih peduli terhadap kesehatan, yakni lebih memilih datang ke rumah sakit dibandingkan ke dukun atau tabib. Kalla menduga perpindahan tersebut karena murahnya ongkos rumah sakit.

Kalla mengungkapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan nasional dari sisi pengurangan pengeluarannya. JKN di Indonesia berbeda dari sisi kuantitas dibandingkan negara-negara lain, bahkan secara jumlah lebih besar dari AS.

"Waktu dulu saya Menko Kesra dilaporkan begini di Belanda begini di Malaysia, tapi saya bilang (Indonesia) ini beda, Jangan studi banding ke negara yang penduduknya seperti Jogyakarta, hanya 10 juta tetapi mau dipraktikkan di penduduk 250 juta," tutur Kalla.

Kalla mengakui bahwa tidak mudah untuk mengelola JKN, namun hal tersebut harus dilakukan oleh pemerintah. Untuk itulah pemerintah dengan UU No 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial mengamanatkannya.

Baca juga: Pensiunan PNS Tetap Bisa Berwirausaha

Kalla menceritakan konsep dasarnya adalah tidak membubarkan jaminan sosial yang sudah ada, sehingga pemerintah menggunakan konsep satu rumah empat kamar. Sebelum memiliki BPJS Kesehatan yang bersifat umum, pemerintah telah memiliki lembaga asuransi khusus pegawai negeri, seperti Taspen, Asperindo, ada Jamsostek, dan Asabri untuk TNI.

Kemudian pada UU Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan semuanya menjadi universal health coverage yang semuanya menjadi satu. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya