Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
AWAL 2019, kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Riau. Sedikitnya 15 hektar areal bekas hak pengusahaan hutan (HPH) di Desa Mamugo, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terbakar hebat dalam tiga hari terakhir.
"Luas areal yang terbakar sekitar 15 hektar di Desa Mamugo Rokan Hilir. Kami sudah mengerahkan tim pemadam ke lokasi kebakaran," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger di Pekanbaru, Rabu (2/1).
Edwar menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan di Rokan Hilir pada awal 2019 sesuai dengan hasil pantauan satelit terra dan Aqua Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru yang mendeteksi 4 titik panas dan 2 diantaranya adalah titik api yang tingkat kepercayaannya di atas 70%. BPBD Riau berkoordinasi dengan BPBD Rokan Hilir berupaya agar titik api tersebut dapat dipadamkan secepat mungkin.
"Kita tangani dengan sebaik-baiknya agar lekas padam dan tidak meluas,"jelas Edwar.
Baca juga :MA Diminta Ikut Dorong Eksekusi Kasus Lingkungan
Sejauh ini, lanjut Edwar, Riau selama tiga tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2018 berhasil menanggulangi peristiwa kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak mengakibatkan terjadinya bencana kabut asap. Meski kebakaran hutan masih tetap berlangsung sepanjang 2018 dengan menghanguskan sekitar 5.776,46 hektar lahan.
Keberhasilan bebas dari bencana kabut asap kebakaran hutan itu tidak lepas dari kerja keras tim dan tindakan cepat untuk menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan sejak dini.
"Selama ini kami upaya pencegahan supaya masyarakat tidak lagi melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," ujarnya.(OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved