Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Eko Yulianto menegaskan pembenahan mengenai tata ruang dan wilayah perlu dilakukan dalam upaya mitigasi bencana. Hal itu berkaca dari berbagai rentetan bencana besar terjadi sepanjang tahun lalu yang memakan korban jiwa hingga ribuan.
"Pembenahan tata ruang ialah hal utama untuk menyelamatkan jiwa saat bencana. Seperti tsunami Selat Sunda, salah satu faktor (penyebab) banyak korban meninggal ialah masyarakat memang tinggal di pinggir pantai. Begitu juga dengan kasus gempa dan tsunami di Palu masyarakat tinggal di daerah rawan. Persoalan ada pada tata ruangnya yang tidak ditaati," kata Eko dalam diskusi yang digelar di Gedung LIPI, Jakarta, Rabu (2/1).
Baca juga: Presiden Perintahkan Pembangunan Permukiman untuk Relokasi Warga Lampung Selatan
Padahal, lanjutnya, sejumlah aturan telah mengatur tata ruang yang bisa dijalankan untuk mengurangi risiko bencana, misalnya dalam Perpres No 51 tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Sayangnya, aturan itu menurutnya belum benar-benar ditegakkan.
Hunian penduduk di wilayah yang terdampak tsunami Selat Sunda seperti di Pantai Carita dan Pantai Anyer nyaris berada di bibir pantai. Idealnya, kata Yuli, ada garis sempadan sejauh 300 meter dari bibir pantai untuk perlindungan jika ada gelombang tinggi menerjang.
"Peringatan dini sebaik apapun kalau tata ruangnya tidak dibenahi tidak banyak membantu menyelamatkan jiwa. Perlu peran aktif semua pihak serta ketegasan pemerintah dalam mengatur tata ruang wilayah," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved