Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Penanganan ODHA masih Minim

Fetry Wuryasti
01/12/2015 00:00
Penanganan ODHA masih Minim
(MI/Angga Yuniar)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta daerah melakukan penyiapan lahan terkait rehabilitasi untuk pengidap/orang dengan HIV AIDS (ODHA). Hal ini karena penanganan terhadap pengidap HIV AIDS masih minim.

"Sementara saat ini, Kemsos baru punya satu unit pelayanan terpadu (UPT) untuk ODHA di Sukabumi dengan penjangkauan 1000 orang," ujarnya di usai membuka Sosialisasi Hak Konstitusional Warga Negara bagi Ormas Perempuan Cisarua, Bogor, Senin (30/11).

Mensos melanjutkan menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dari berbagai kewenangan yang didaerahkan, ada pengecualian yaitu penanganan ODHA dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

"Maka kita berharap akan ada penyiapan dari daerah, yakni siapkan tanah. Kemudian pemerintah Insya Allah akan membangun UPT untuk rehabilitasi sosial dari ODHA di beberapa daerah,"

Pengidap HIV AIDS tertinggi disampaikan Khofifah di Jakarta dan disusul dengan Papua. Mayoritas dari mereka merupakan ibu-ibu yang sesungguhnya tidak berinteraksi dengan drugs, jarum suntik, seks bebas. Namun ternyata mereka juga turut terinfeksi.

"Seperti di Mimika, sekitar 4500 ibu-ibu yang terinfeksi HIV AIDS. Karena itu kita harus melakukan pemetaan lebih detail,"

Sementara untuk mencegah penularan HIV AIDS di perkotaan, Mensos meminta masyarakat menjaga gaya hidup. Sebab jaminan kesehatan, kata dia tidak mengcover penyakit yang disebabkan karena gaya hidup.

"Harus dilihat bahwa BPJS tidak cover sesuatu yang terjadi karena gaya hidup, seperti rokok, narkoba, hiv aids. Maka lifestyke harus dijaga. Daerah pun harus menyiapkan langkah-langkah rehabilitasi yang solutif. Pemerintah pusat yakni Kemensos akan menyiapkan rehabilitasi sosial, proses reintegrasi sosial dan usaha ekonomi produktifnya," tegas Khofifah.

Berdasarkan data Kementerian kesehatan sejak tahun 2005 sampai September  2015, terdapat kasus HIV sebanyak 184.929 yang didapat dari laporan layanan konseling dan tes HIV. Jumlah kasus HIV tertinggi terjadi DKI Jakarta (38.464 kasus), diikuti Jawa Timur (24.104 kasus), Papua (20.147 kasus), Jawa Barat (17.075 kasus) dan Jawa Tengah (12.267 kasus).

Data dari bulan Juli-September 2015 terjadi sejumlah 6.779 kasus HIV. Faktor risiko penularan HIV tertinggi adalah hubungan seks tidak aman pada heteroseksual  (46,2%) penggunaan jarum suntik tidak steril pada Penasun (3,4%), dan LSL (Lelaki Seks Lelaki) (24,4%).

Utamakan pencegahan

Sementara itu, Sekretaris Komisi AIDS Nasional, Kemal Siregar merasa pencegahan harus lebih diutamakan daripada penanganan terhadap ODHA.

"UPT ODHA saat ini saya rasa tidak diperlukan lagi. Kalau dulu memang diperlukan karena untuk memberikan penanganan ODHA yang sudah kronis. Sekarang lebih pada pencegahan," jelas Kemal.

Progam jemput bola dengan pengobatan Anti Retroviral(ARV) menurutnya cukup bagus. Apalagi tindakan tersebut ditambah kepatuhan dan dukungan psikososial.

Dia menyebutkan, sedikitnya 20 persen dari kurang lebih 600 ribu pengidap HIV baru terdeteksi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk itu, menurutnya perlu dilakukan upaya penjangkauan ke masyarakat luas. Pasalnya pengidap HIV tersembunyi.

"Temuan kasus HIV terjadi di 325 kabupaten/ kota. Sementara kasus tertinggi terjadi di 141 kabupaten/ kota. Pelayanan kelompok dukungan sebaya (KDS) oleh Kemenkes, menurutnya secara konprehensif menyasar 75 kabupaten/ kota," tukas Kemal. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya