Ketua Himpaudni: Banyak Guru PAUD belum Pahami Tahapan Calistung
Syarief Oebaidillah
24/11/2015 00:00
()
Persoalan membaca menulis dan berhitung (calistung) yang tengah mendapat sorotan publik untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sejatinya disebabkan masih banyak guru PAUD yang belum memahami tahapannya.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Himpunan PAUD Non Formal dan Informal (Himpaudni) Netti Herawati saat menjawab Media Indonesia di sela-sela Simposium Guru di Istora Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Menurutnya, calistung di PAUD merupakan amanat Kurikulum PAUD juga Standar PAUD.
"Problemnya itu bukan pembelajaran calistungnya namun guru-guru PAUD belum memahami tahapan perkembangan, tahapan calistung. Belajar calistung itu sama dengan belajar berlari," cetusnya.
Ia menjelaskan ada banyak tahapan dalam belajar berlari. Mulai dari tidur telentang, miring, merangkak, duduk sender, duduk tegak, berdiri, merambat, melangkah, berjalan, lalu berlari.
"Semua berpusat berada dalam suasana bermain yang menyenangkan. Nah, karena ketidaktahuan guru PAUD melakukan pembelajaran calistung secara akademik dan tanpa memperhatikan tahapan itu, akhirnya mengganggu psikis dan perkembangan komprehensif anak lalu berujung munculnya persepsi negatif anak terhadap calistung," papar Netti yang juga Guru Besar Pendidikan Universitas Riau (UNRI).
Hemat dia, semestinya pihak SD yang diminta untuk mencegah dan memberi sanksi pada SD yang mengetes anak dan meminta anak dapat membaca. Kemudian diikuti oleh SD yang beranggapan belajar membaca itu tugasnya PAUD. "Apa buktinya?" tanya dia.
Ia mengajak agar dilihat buku pembelajaran SD kelas 1 yang kebanyakan buku-buku Kelas 1 SD untuk anak-anak yang sudah bisa membaca.
"Jadi, bukan disediakan buku anak yang belum bisa membaca. Nah, ini anak dan orang tua akhirnya menjadi stres," cetusnya.
Sejatinya, lanjut dia, PAUD itu konsentrasi terbesarnya untuk pengembangan sikap. Ia berkesimpulan mengapa PAUD mengajarkan calistung dengan cara salah yaitu pertama adanya demand atau permintaan dari SD dan orang tua. Kedua, guru PAUD belum kompeten sehingga calistung yang memang diamanatkan dalam Permendikbud No 137 tahun 2015 dan Permendikbud No 146 tahun 2014 dilaksanakan dengan cara yang kurang tepat.
"Bayangkan dari hampir 700.000 guru PAUD lebih kurang hanya 10% yang ikut Diklat Standar. Tidak sampai 30% dengan kualifikasi S1 yang notabene sebagian besar bukan S1 PAUD," ungkapnya.
Ketiga, pengawasan dan pembinaan guru PAUD masih lemah. Sebab itu, Netti menyatakan PP HIMPAUDNI paska mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG )2015 ini akan masuk pada Gerakan HIMPAUDNI melatih. Minimal ada 2.570 Relawan Pelatih di tingkat provinsi.
"Harapan kami pada pemerinta agar mengawal kompetensi dan kualifikasi guru sebelum menjadi guru. Menjadi persyaratan wajib.Sertifikasi itu hubungan utamanya dengan mutu bukan dengan kesejahteraan .Sehingga setiap guru harus ikut sertifikasi karena ini bicara kelayakan," tandasnya. (Q-1)