Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

1,5 Juta TKI Alami Pelanggaran HAM di Luar Negeri

Arga Sumantri
24/11/2015 00:00
1,5 Juta TKI Alami Pelanggaran HAM di Luar Negeri
(ANTARA/Ahmad Subaidi)
Migrant Care mencatat sebanyak 1,5 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di berbagai negara. Pelanggaran HAM yang dialami TKI cukup bervariasi, seperti tidak digaji oleh majikannya, tindakan kekerasan, mengalami penganiayaan, pemerkosaan, hingga perdagangan manusia.

"Tahun 2014 juga tercatat hak politik buruh migran banyak yang terampas karena mereka tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada saat Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, seperti dilansir Antara, Senin (23/11).

Selain pelanggaran HAM, Anis juga membeberkan cukup banyak kasus perbudakan modern yang dialami oleh para TKI di luar negeri. Mulai dari bekerja lebih dari 18 jam dan tidak digaji sesuai dengan kontrak kerja. Kemudian selama dua tahun penempatan kerja mengalami perpindahan sebanyak tiga kali dengan majikan yang berbeda.

"Sehingga mereka tidak mendapatkan upah sama sekali," ungkap Anis.

Data Migrant Care mencatat ada sebanyak 710 TKI atau buruh migran di berbagai negara juga berbagai sektor bidang kerja, menjadi korban perbudakan modern. Angka itu diyakini naik hingga 300 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar 204 ribu buruh migran atau TKI.

"Sebagian besar kasus perbudakan modern terjadi di Arab Saudi dan Malaysia," ungkap Anis.

Tenaga kerja Indonesia memang cukup banyak di dua negara itu. Tercatat ada sekitar 1,5 juta TKI yang jadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi. Sementara, di Malaysia ada 2,5 juta TKI yang bekerja di berbagai sektor, seperti konstruksi, pembantu rumah tangga, dan jasa. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya