Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Totok Prasetyo menilai, bahwa peran profesor dalam membimbing para doktor di perguruan tinggi masih perlu ditingkatkan.
Pasalnya, untuk menjadikan sebuah perguruan tinggi masuk dalam jajaran peringkat dunia minimal harus memenuhi jumlah publikasi internasional sebanyak 40% dari hasil penelitian.
"Mereka (profesor) yang harusnya membimbing S3 (strata 3) sehingga dari penelitian itu akan tercipta jurnal internasional," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (17/11).
Sebagaimana diamanatkan UU No.14/2015 tentang Guru dan Dosen, profesor tidah hanya bertugas melakukan penelitian di bidang ilmunya. Melainkan mendampingi akademisi muda hingga doktor dalam upaya pengembangan riset.
Dicontohkan, Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI) saat ini masuk deretan 500 perguruan tinggi terbaik di dunia. Hal itu tidak terlepas dari keterlibatan para profesornya.
Begitu juga dengan sejumlah profesor di UGM, IPB dan Unair diharapkan dapat membantu mewujudkan cita-cita Indonesia memiliki lima perguruan tinggi kelas dunia tahun 2019.
"Bukan berarti hanya lima itu saja. Sedikitnya ada dua profesor di setiap perguruan tinggi yang juga harus berperan serta lebih banyak," ungkap dia.
Riset inovasi
Dihubungi secara terpisah, Menristek Dikti M Nasir meminta agar para profesor di setiap perguruan tinggi berpegang teguh pada prinsip mengembangkan riset berbasis inovasi.
Artinya, riset yang dikembangkan harus menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat. Jadi, tidak ada lagi istilah hasil penelitian perguruan tinggi hanya mentok di perpustakaan.
"Kami upayakan untuk kerja sama dengan industri sebagai hilirisasinya. Yang pasti, riset perguruan tinggi harus berkualitas," tandasnya.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah mengatur dana riset sebesar 30% dari keseluruhan anggaran BOPTN (bantuan operasional perguruan tinggi negeri) yang mencapai Rp4,55 tirliun.
Di samping itu juga, perlu adanya penguatan dari sisi kelembagaan. Terlebih belakangan ini diketahui banyak perguruan tinggi yang bermasalah.
"Sebetulnya perguruan tinggi kita tidak kalah, asal dikelola secara benar. Untuk lebih baiknya kita sedang berupaya terus melakukan pembinaan," pungkasnya.(Q-1)