Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

IDI Minta Program Intership Dokter Dibenahi

Cornelius Eko Susanto
13/11/2015 00:00
IDI Minta Program Intership Dokter Dibenahi
(Antara)
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) menilai dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) tidak mendapatkan pembekalan yang cukup untuk bertugas di daerah. Untuk itu, PB IDI mendesak agar pemerintah segera melakukan pembenahan pada program magang dokter tersebut.

''Tentara saja kalau mau tugas di daerah diberi pembekalan ilmu, fisik dan mental yang cukup. Sedangkan dokter muda dilepas begitu saja ke daerah,'' keluh Ketua PB IDI Zaenal Abidin, di Jakarta, hari ini.

Pernyataan Zaenal merupakan respons atas meninggalnya dokter Dionisius Giri Samudra yang meninggal ketika mengikuti program PIDI di Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku. Giri Samudra diduga meninggal karena telat mendapatkan pertolongan.

Menurut Zaenal, pelaksanaan PIDI seharusnya meniru program Nusantara Sehat yang baru dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebelum berangkat ke daerah, tim dokter yang akan bertugas, diberi pembekalan ilmu, budaya dan situasi keamanan selama tiga bulan.

Di bidang ilmu, misalnya, dokter yang akan ikut PIDI harus diberitahu soal penyakit endemis di wilayah tugasnya. Misal, di sana endemis rabies atau malaria, seyogianya dokter yang bersangkutan diberi pemahaman khusus soal penanganan penyakit tersebut.

''Jangan pula misalnya, dokter yang punya penyakit kronis asma, ditugaskan di daerah yang bisa menimbulkan asmanya kambuh,'' terang Zaenal.

Selain itu, Zaenal juga mengkritik lamanya para dokter baru lulus untuk mengikuti program PIDI. Waktu tunggu menjadi panjang lantaran tempat layanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit (RS) yang tersedia untuk mereka magang sangat terbatas.

''Kalau belum ikut internship mereka tidak bisa praktik. Imbasnya, setelah lulus banyak dokter yang menganggur selama setahun atau lebih.''

Program intership sendiri diatur dalam UU Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Program ini merupakan program pemahiran dan pemandirian dokter yang wajib bagi dokter. Program berjalan selama satu tahun, dengan 8 bulan yang bersangkutan bertugas di puskesmas dan 4 bulan di RS.

Selama menjalani masa intership, oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang bersangkutan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) intership. Di sinilah untuk pertama kalinya dokter baru lulus tersebut bisa menangani pasien secara langsung walau baru sebatas pada praktik di puskesmas dan RS yang telah ditentukan.

Usai menjalani intership, yang bersangkutan berhak meminta STR ke konsil. STR ini merupakan syarat untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP) ke IDI agar mereka bisa praktik kedokteran.

Gaji Bawah UMR

Pada kesempatan serupa, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meminta maaf karena salah menyebut dokter intership sebagai mahasiswa kedokteran.

''Iya, saya salah sebut pada wawancara di telivisi,'' aku Menkes.

Namun, pada kesempatan itu, kembalia dia menegaskan dokter Dionisius Giri Samudra meninggal bukan karena tidak mendapat pelayanan optimal dan telat dievakuasi. Namun, karena yang bersangkutan sejatinya memang sudah mempunyai penyakit yang parah, yaitu radang selaput otak. Yang bersangkutan juga telah menjalani pengobatan di Jakarta selama dua minggu sebelum meninggal.

Pada kesempatan itu dia juga meluruskan soal gaji dari dokter intership yang hanya sebesar Rp2,5 juta per bulan. Menurut Menkes, program intership ini adalah program belajar. Jadi sebetulnya memang tidak mendapatkan gaji.

''Uang itu hanya sebagai biaya hidup. Jadi bukan gaji yang dibilang di bawah UMR,'' jelas Menkes. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya