Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (STAN) secara resmi berubah nama menjadi Politeknik Keuangan Negeri (PKN) STAN. Dengan demikian, status STAN dari semula sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi lembaga pendidikan setara dengan institusi pendidikan tinggi lainnya di Indonesia.
"Perubahan ini menjadi periode menentukan STAN ke depan sebab sudah resmi menjadi institusi pendidikan tinggi yang setara dengan perguruan tinggi lainnya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro di Kampus STAN, Bintaro, Tangerang, Senin (9/11) saat peresmian acara tersebut.
Ia menegaskan dengan nama menjadi PKN STAN harus segera memunyai Dewan Guru Besar dalam menjaga mutu.
"Dengan adanya Dewan Guru Besar maka PKN STAN selain menjadi perguruan tinggi berkualitas yang dapat.dibanggakan alumni tetapi juga berkontribusi bagi negara," cetusnya.
Dikatakan, karir dan pekerjaan alumni PKN STAN tidak hanya di Kemenkeu tetapi juga terbuka lebar di bidang lain seperti bidang perencanaan keuangan daerah dan kementerian lain yang telah terbukti banyak di isi alumni STAN.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu Sumiati dalam acara tersebut mengatakan dengan perubahan status menjadi PKN STAN, para mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan hingga program doktoral atau strata tiga (S3).
Menurutnya,dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK 01/2015 yang dikeluarkan 15 Juli lalu tentang PKN STAN yang sebelumnya hanya menyelenggaraan diploma empat (D4) sekarang hingga S3 atau doktoral.
Sekarang PKN STAN memperluas cakupannya dalam Tri Dharma berupa pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Sehingga berpeluang untuk dinamis, tidak hanya melayani Kemenkeu juga pelayanan seluruh tanah air.Maka kita harap ke depan jajaran akademis PKN STAN mampu menjadi PT berkelas dunia," pungkasnya melalui rilis kepada pers di Jakarta, hari ini. (Q-1)