Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Komnas Perempuan Azriana R Manalu menyatakan layanan penerimaan kasus pengaduan dan rujukan yang masuk ke Komnas Perempuan melalui telepon kini telah beroperasi 24 jam.
“Kalau dengan perangkat lama, pas hari libur atau di luar jam kantor misal tengah malam, itu kan tidak bisa. Tapi dengan perangkat cloud contact center ini seluruh pengaduan bisa terekam,” papar Azriana.
Teknologi cloud contact center itu didapat dari kemitraan Komnas Perempuan dengan Telkomtelstra dan ipSCAPE guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan kasus pengaduan dan rujukan. Penandatanganan kemitraan itu dilakukan Azriana bersama Chief Financial Officer Telkomtelstra Ernest Hutagalung, dan Chief Executive Officer ipSCAPE Fiona Boyd.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan itu seperti fenomena gunung es, yang kelihatan di permukaan hanya sedikit. Padahal yang belum terungkap justru lebih besar. Karena itu, dibutuhkan keberanian korban kekerasan untuk melaporkan kasus mereka. Dengan teknologi cloud contact center, korban dapat meninggalkan pesan ketika menghadapi ancaman sehingga Komnas Perempuan dapat mendengarkan rekaman dan menelepon kembali pada waktu yang paling tepat," ujar Azrina.
"Pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke Komnas Perempuan makin meningkat, saat ini rata-rata mencapai 100 kasus per bulan, dengan jenis yang beragam termasuk kekerasan berbasis cyber," tambahnya.
CFO Telkomstra Ernest Hutagalung berharap teknologi cloud contact center dapat mengefektifkan dan mengefisienkan peran Komnas Perempuan dalam membantu perempuan korban kekerasan. Menurut dia, Telkomtelstra akan terus memberi dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, serta isu lainnya.
Sedangkan Fiona Boyd dari ipSCAPE menerangkan, kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan isu global. Dia juga menyoroti masalah belum adanya peluang yang cukup bagi perempuan untuk menjadi pucuk pimpinan dalam sebuah institusi, seperti CEO korporasi. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved