Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KEBERADAAN wirausaha dalam suatu negara menjadi salah satu elemen penting dalam membangun perekonomian negara. Hal itu juga menjadi salah satu perhatian Presiden Joko Widodo yang bertekad untuk mewujudkan satu juta wirausaha dalam masa pemerintahannya.
Wirausaha menjadi bagian dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa yang juga tertuang dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo, sehingga program membangun kewirausahaan menjadi penting dan strategis. Suatu negara bisa dikatakan makmur bila jumlah wirausaha mencapai 2% dari total populasi penduduknya
Amanah untuk menumbuhkan wirausaha juga di berikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dimandatkan untuk meningkatkan kapasitas wirausaha muda sebanyak 20 ribu orang dalam 5 tahun masa bakti Kabinet Indonesia Kerja. Hal itu pun diwujudkan dalam sejumlah program yang menyasar wirausaha muda Indonesia.
Hal itu juga sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan yang berisi pembangunan kepemudaan dan pelayanan kepemudaan. Sebagai generasi penerus bangsa, wirausaha muda diharapkan menjadi bagian strategis dalam membangun kemandirian ekonomi Indonesia.
Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Kemenpora Imam Gunawan menjelaskan, program wirausaha muda yang disusun pihaknya berkaitan dengan sosialisasi, penumbuhan minat, pembentukan pola pikir dan peningkatan skill wirausaha, fasilitasi akses permodalan, jejaring, serta pemasaran dan promosi.
“Kami juga ikut membantu wirausaha muda dalam memasarkan produk mereka. Misalnya ikut dalam pameran atau expo dalam beberapa level penyelenggaraan. Hal itu karena produk yang mereka hasilkan bagus, tapi jarang mendapatkan kesempatan untuk bisa memamerkannya,” kata Imam di ruang kerjanya, Senin (3/12).
Kemenpora menargetkan hingga 2019 nanti bisa meningkatkan kapasitas bisnis 21 ribu wirausaha muda lewat upaya sosialisi yang dilakukan. Sementara itu, untuk akses permodalan yang berjumlah Rp15 juta untuk satu wirausaha muda bisa mencapai 1.000 wirausaha muda setiap tahunnya atau 5.000 wirausaha muda hingga 2019
Imam mengakui, modal usaha sebesar Rp15 juta tergolong kecil. Namun, fasilitasi permodalan penting dilakukan untuk menjamin kelangsungan wirausaha muda yang belum bisa mengajukan kredit usaha ke perbankan, kredit komersial pun sebagian besar belum berani mengajukan karena resiko yang tinggi.
Kios Wirausaha Muda yang memperoleh Penghargaan Kementerian Pemuda dan Olah Raga. FOTO-FOTO: MI/MOHAMAD IRFAN
Dalam membangun wirausaha muda ini, Kemenpora tidak sendirian karena berdasarkan Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Kemenpora menjadi koordinator dari kementerian/lembaga terkait dalam program pengembangan wirausaha muda.
“Kalau kami hitung, ada sekitar 23 kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam pembentukan wirausaha di Tanah Air. Secara lebih besar, koordinatornya ialah Kementeriaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kemenpora untuk wirausaha muda,” kata Imam.
Kolaborasi
Perpres tersebut mendorong kolaborasi program lintas kementerian/lembaga yang mengakselerasi pembentukan wirausaha muda. Namun, Imam menambahkan, kolaborasi bukan hanya di tataran pemerintah pusat saja, melainkan juga hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengingat saat ini merupakan era desentralisasi.
Dalam kolaborasi bersama pemerintah daerah (pemda), Kemenpora nantinya hanya memberikan kebijakan dan contoh program yang dapat direplikasi oleh pemda dalam menciptakan jiwa wirausaha sebagai bagian dalam pembangunan ekonomi daerah, sehingga cita-cita Indonesia yang kuat dengan wirausaha andal bisa tercapai.
“Hal yang paling urgent dan strategis saat ini ialah bagaimana memberdayakan tata kelola program pengembangan wirausaha muda di tingkat kabupaten dan kota karena sekarang era desentralisasi, jadi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ada di daerah,” ujar Imam.
Munculnya inkubasi bisnis di kalangan pemuda seperti yang ada di perguruan tinggi juga dimanfaatkan oleh Kemenpora untuk mempercepat program pengembangan wirausaha pemuda. Proses seleksi kelayakan bisnis diserahkan sepenuhnya pada perguruan tinggi yang kemudian dapat mengajukan fasilitasi permodalan di Kemenpora.
“Kita menyadari betul bahwa pemberian dana dalam bentuk hibah seperti itu menimbulkan beberapa risiko, tapi efek negatifnya kita kurangi dengan proses seleksi yang ketat atau penilaiannya diserahkan kepada lembaga lagi seperti perguruan tinggi, ada 7 perguruan tinggu yang bekerja sama dengan kami melalui inkubator bisnisnya,” tutur Imam.
Terkait akses permodalan yang juga jadi faktor krusial dalam pengembangan usaha, Kemenpora saat ini terus berupaya untuk mewujudkan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) yang nantinya menjadi katalisator dalam permodalan wirausaha muda. Lewat LPKP, Wirausaha Muda yang membutuhkan dukungan permodalan akan diakseskan ke sumber permodalan seperti perbankan atau dana yang berasal dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk modal usaha.
Kemenpora juga memberikan apresiasi bagi usaha yang berkembang dengan baik lewat kriteria tertentu melalui dana pembinaan usaha sebesar Rp50 juta bagi pemenang utamanya. Apresiasi diberikan dalam 4 kategori yang masing-masing ditentukan pemenangnya.
“Lewat apresiasi tersebut, selain didorong lewat program pengembangan wirausaha, juga didorong secara internal untuk peningkatan kapasitas bisnisnya karena nanti usaha yang berkembang dengan baik bisa mendapatkan tambahan modal usaha,” tandas Imam (Gnr/S2-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved