Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
TIM Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri mengambil 255 sampel fisik khas korban sebelum meninggal (antemortem) dari keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP dan 183 di antaranya untuk pemeriksaan DNA.
Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Said Sukanto Kombes Polisi Haryanto di Jakarta, Minggu (4/11), menyebutkan dari 255 antemortem yang didapat dari Pangkal Pinang sebanyak 43 dan dari RS Polri sebanyak 212 telah dikerucutkan menjadi 189 antemortem.
"Dari 189 antemortem yang diambil DNA, ada 183 jadi sepertinya sudah semua diambil. Ada selisih karena ada penumpang satu keluarga jadi antemortem hanya satu. Jadi, sudah komplet sebenarnya," kata Haryanto.
Pada Minggu (4/11), RS Polri sedang mengidentifikasi 32 kantong jenazah yang baru datang pada Sabtu (3/11) malam.
Baca juga: Operasi SAR Lion Air PK-LQP JT610 Diperpanjang Tiga Hari
Hingga hari ketujuh jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610, sebanyak 105 kantong jenazah telah diterima RS Polri untuk dilakukan identifikasi.
Haryanto mengatakan bahwa Tim DVI mengandalkan pencocokan DNA untuk mengidentifikasi korban pesawat Lion Air JT 610 karena tidak ditemukan sidik jari, gigi, dan tanda medis.
"Saat ini, sedang diperiksa 32 kantong terakhir untuk perkembangan identifikasi menunggu titik hasil pemeriksaan pada DNA," kata Haryanto.
Sementara itu, identifikasi melalui pencocokan DNA, membutuhkan waktu antara 4 hingga 8 hari sejak masuk ke bagian forensik RS Polri.
Adapun jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT hingga kini telah teridentifikasi sebanyak tujuh korban.
Selain Jannatun Cintya Dewi, 24, Candra Kirana, 29, Monni, 41, dan Hizkia Jorry Saroinsong, 23, pada Sabtu (3/11) teridentifikasi tiga lagi, yakni Endang Sri Bagusnita, 20, Wahyu Susilo, 31, dan Fauzan Azima 25. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved