Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEPALA Basarnas Marsekal Madya M Syaugi mengatakan proses pencarian dan penyelamatan (SAR) korban pesawat Lion Air JT-610 bisa diperpanjang hingga 10 hari.
"Perkiraan waktu SOP kita operasi pencarian sesuai undang-undang itu tujuh hari, setelah tujuh hari apabila belum ditemukan dan masih dimungkinkan itu akan di tambah tiga hari, setelah 10 hari kita akan analisa ada kemungkinan akan ditemukan ya diteruskan seperti (SAR) gempa-tsunami di Palu dan Lombok," ujar Syaugi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).
"Ga ada (waktu maksimal), ini bangsa kita sendiri, semuanya harus all out," ia menambahkan.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih banyak korban yang terperangkap di dalam tubuh pesawat. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved