Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Semua Bangunan di Masa Depan Wajib Tahan Gempa

Andhika Prasetyo
05/10/2018 18:30
Semua Bangunan di Masa Depan Wajib Tahan Gempa
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SEKRETARIS Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Rina Agustin Indriani mengatakan seluruh bangunan yang didirikan di lokasi rawan gempa bumi akan diharuskan memiliki ketahanan tinggi terhadap guncangan.

Ia menilai hal tersebut lebih rasional ketimbang harus memindahkan penduduk yang tinggal di wilayah rawan gempa bumi. Karena, pada hakikatnya, Indonesia berada di atas jalur sesar yang panjang yang membuat kawasan ini potensial bencana.

"Kita ini tiggal di tempat yang sangat berisiko. Tetapi, di sisi lain, kita harus terus membangun. Jadi, yang harus dilakukan adalah memerhitungkan kekuatan bangunannya," ujar Rina di Jakarta, Jumat (5/10).

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan berupaya membuat regulasi terkait izin mendirikan bangunan di wilayah rawan gempa bumi.

"Misalnya, seperti di Palu, pembangunan boleh dilakukan tetapi akan ada syarat dan standarisasinya, bagaimana desainnya, seperti apa bahan bangunannya. Semua harus diperhitungkan, harus tahan terhadap guncangan besar. IMB-nya pasti beda," jelasnya.

Setiap bangunan, lanjut Rina, harus memiliki rangka yang kokoh dan kencang. Kayu pun bisa menjadi alternatif bahan dasar bangunan karena sifatnya yang lebih fleksibel.

"Jadi kalau ada goyangan, dia ikut goyang, tapi tidak akan patah," sambungnya.

Skema pembangunan seperti itu harus dilakukan tanpa ada kecuali, tanpa ada kompromi.

"Kalau kita biarkan pembangunan tidak tahan gempa, sama saja kita membiarkan kejadian seperti ini terulang lagi di masa mendatang," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya