Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengetatan Syarat Kesehatan Tekan Kematian Jemaah

Ade Alawi dari Arab Saudi
11/9/2018 23:20
Pengetatan Syarat Kesehatan Tekan Kematian Jemaah
(MI/Ade Alawi)

JUMLAH jemaah sakit dan wafat berkurang pada penyelenggaraan 2018 ketimbang 2017 disebabkan pengetatan persyaratan istithaah (kemampuan) jemaah dalam bidang kesehatan. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusuf Singka saat dihubungi dari Mekah, Aarab Saudi, Selasa (11/9).

 Menurutnya, penanganan jemaah haji pada tahun ini  lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya, karena ada Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali yang menyaratkan bahwa hanya jemaah haji yang memenuhi syarat kesehatan yang dapat melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

“Ini sangat positif bagi jemaah dan berkomitmen terhadap perlindungan jemaah haji Indonesia,” kata Eka Jusuf.

Dia menegaskan pihaknya akan tetap memperketat kondisi kesehatan jemaah haji sesuai Peraturan Menteri Kesehatan  Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan jemaah haji.

“Ada tiga penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan haji, yakni pertama, penyakit yang dapat mengancam jiwa, kedua, penyakit gangguan jiwa berat, dan ketiga, penyakit yang  tidak dapat disembuhkan,” ungkapnya.

Namun demikian, kata dia, pihaknya tidak sendirian meloloskan jemaah ke Tanah Suci. “Kami yang memeriksa kesehatan jemaah, Kemenag yang mengeluarkan SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama) untuk jemaah. Kami selalu bekerjasama. Tujuannya agar jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya secara lengkap sesuai syariat islam dan negara hadir dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan terhadap jemaah,” pungkas Eka.

HIngga Selasa (11/9) pukul 14.00 WAS, menurut data Sistem KOmputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci sebanyak 326. Sementara jumlah jemaah haji wafat pada 2017 sebanyak 657 jemaah.

Berdasarkan pantauan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Selasa (11/9), sepekan menjelang ditutupnya klinik tersebut, jumlah jemaah yang dirawat sebanyak 59 jemaah dan yang dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Arab Saudi sebanyak 75 orang.

Kepala KKHI Mekah dr NIrwan Satriya mengatakan, tiga besar penyakit yang menyebabkan kematian  di wilayahya, yakni respiratory disease (gangguan pernafasan), cardiovascular disease (jantung), dan shock sepsis (infeks berat). 

“Penyakit sudah ada bawaan dari Tanah Air, tapi tercetus di Tanah Suci. Pencetusnya banyak factor, yakni cuaca, debu, dan kelelahan,” kata Nirwan di kantornya kawasan Aziziyah Janubiyah, Selasa (11/9).

Ke depannya, kata dia, jemaah haji harus lebih disiplin menjaga kesehatan sembari tak lupa menggunakan Alat Pelindung Kesehatan, seperti masker, payung, penyemprot wajah, dan banyak minum.

Sementara itu, sejumlah visitasi KOnsultan Ibadah Haji di Daerah Kerja Mekah di pemondokan (hotel) jemaah sudah ditutup, karena sebagian jemaah gelombang kedua sudah bergerak ke Madinah untuk menunaikan Arbain (salat 40 waktu secara berjamaah di Masjid Nabawi) dan selanjutnya pulang ke Tanah Air. 

Sedangkan jemaah haji gelombang 1 dari Mekah semuanya sudah meninggalkan Tanah Suci via bandara King Abdul Aziz Jeddah pada MInggu (9/9).

“Visitasi KOnsultan Ibadah sudah ditutup pada MInggu (9/9). Sekarang semua konsultan digilir berdoa dan memberikan spirit kepada pasien yang masih dirawat di KKHI Mekah,” kata Konsultan Ibadah Helmi Hidayat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya