Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pengobatan Skizofrenia Terhambat Stigma

Indriyani Astuti
30/8/2018 18:05
Pengobatan Skizofrenia Terhambat Stigma
(thinkstock)

STIGMA menjadi salah satu faktor penghambat para pasien skizofrenia mendapatkan pengobatan yang komperehensif. Akibatnya kasus-kasus gangguan jiwa tersebut tidak dilaporkan dan mendapatkan tindak lanjut medis.

Padahal, dengan pengobatan yang tepat pasien skizofrenia mampu produktif dan menjadi bagian dari masyarakat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Penanganan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Asjikin Iman menyampaikan perlunya keterlibatan tenaga kesehatan, komunitas dan anggota keluarga, agar masyarakat mengerti dan dapat menghilangkan stigma mengenai skizofrenia.

Iman menuturkan yang sering terjadi, sama seperti orang dengan gangguan jiwa lainnya penderita skizofrenia disembunyikan.

"Pendidikan dan informasi pada keluarga terdekat penting. Penyakit ini ada obatnya sehingga orang yang mengalami skizofrenia dapat diobati bukan disembunyikan apalagi dipasung," terang Iman dalam acara Southeast Asia (SEA) Mental Health Forum 2018 di Jakarta, Kamis (30/8).

Acara itu diselenggarakan Kementerian Kesehatan, Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa (PDSKJ), dan Jhonson & Johnson. Turut hadir unsur pemerintah, organisasi profesi, akademisi, serta pakar dari berbagai negara guna membahas layanan kesehatan jiwa yang komprehensif khususnya bagi pasien skizofrenia.

Iman menekankan pentingnya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat termasuk tenaga medis dan agar bisa bersama-sama membantu dan dekat dengan penderita skizofrenia.

Ketua Umum PDSKJ Pusat dr Eka Viora SpKJ menyampaikan pasien memiliki kemungkinan lebih besar pulih apabila pengobatan dilakukan lebih dini. Sedangkan untuk skizofrenia yang sudah berat, terapi yang dilakukan jangka panjang.

"Minum obat bisa dikatakan seumur hidup. Apabila ada gejala kekambuhan dokter dapat menaikan dosis" terang Eka.

Ketua Pusat Kebijakan Pembiayaan Manajemen Asuransi Kesehatan (KP-MAK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Diah Ayu Puspandari menuturkan skizofrenia paling banyak ditemukan pada orang dengan usia produktif. Oleh karena itu, bila penyakit ini tidak ditata laksana dengan baik, akan banyak sekali biaya kesehatan yang harus dikeluarkan keluarga maupun negara.

"Biaya yang dikeluarkan negara untuk penderita gangguan jiwa masih relatif lebih kecil dari penyakit lainnya seperti jantung, diabetes, ataupun hipertensi. Tapi dalam kasus gangguan jiwa, yang perlu dihitung ialah dampak sosialnya. Ada penderita yang sudah jelas terdiagnosa belum tentu punya kesempatan ke pelayanan kesehatan," terang Diah.

Kepala Global & Mental Health Unit, Pusat Kesehatan Jiwa, Universitas Melbourne Profesor Harry Minas menuturkan keberhasilan pengobatan pasien skizofrenia sangat ditentukan oleh sistem pendukung yang kuat dan mendapatkan perawatan yang tepat.

"Tidak ada satu model tunggal yang bisa dijadikan acuan. Model yang paling baik untuk suatu negara tergantung apa yang ingin dicapai. Jika untuk melindungi hak asasi dari orang dengan gangguan jiwa, desain layanan yang komprehensif dibutuhkan," terang Harry.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2013, prevalensi gangguan emosional yang ditunjukkan dengan gejala depresi dan kecemasan untuk usia 15 tahun ke atas mencapai 14 juta atau 6% dari jumlah penduduk. Adapun prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia mencapai 400.000 jiwa atau 1,4% per 1000 penduduk.

Data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2016 menyebutkan secara global terdapat 35 juta orang yang mengalami depresi, 60 juta orang dengan gangguan bipolar, 21 juta orang dengan skizofrenia, dan 47,5 juta orang dengan demensia.

Senior Director of Market Access Johnson & Johnson SEA Chiun Fang Chiou menyampaikan diperlukan upaya untuk mengatasi tantangan global terkait kesehatan jiwa dengan fokus manajemen skizofrenia dan akses pengobatan di kawasan Asia Tenggara. Itu tujuan dari digelarnya South East Asia Mental Health Forum 2018. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya