Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

IDAI : Indonesia Darurat Campak dan Rubella

Indriyani Astuti
23/8/2018 20:20
IDAI : Indonesia Darurat Campak dan Rubella
()

KETUA Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K) memaparkan bahwa Indonesia darurat campak (measles) dan rubella.  Oleh karena itu, imunisasi MR harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan.

"Kalau darurat sangat darurat. Kita harus lihat dua hal, campak satu rubella. Campak kita masih jelek kedua di dunia setelah India," jelas dr Aman dalam acara temu media terkait pelaksanaan kampanye imunisasi MR tahap II di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (23/8).  

Turut hadir Ketua Umum Ikatan Direktur Jenderal Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Anung Sugihantono dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

Dokter Aman menyampaikan cakupan imunisasi di Indonesia untuk campak masih di bawah 95% yang merupakan capaian ideal membangun kekebalan komunitas. Ia memperkirakan baru sekitar 15 daerah yang cakupan imunisasi campak melampaui 90%.  Alasan itu yang membuat Indonesia masih sulit mengeliminasi campak.

"Kita belajar dari kejadian luar biasa (KLB) di Asmat, Papua tahun lalu. Balita yang meninggal hampir 100 orang, 40 orang di antaranya menderita campak karena cakupan imunisasinya rendah. Campak pada bayi dan anak-anak  bisa menyebabkan pnemonia, kurang gizi, dan diare," papar dokter Aman.

Selain campak, rubella juga berbahaya khususnya apabila ibu hamil tertular. Anak yang dilahirkan bisa cacat hingga meninggal. Ia mengatakan di Indonesia ada sekitar 50 bayi per 100 kelahiran hidup yang mengalami sindrom kongenital atau cacat bawaan karena rubella. Sindrom itu pada bayi mengakibatkan buta, tuli, jantung yang bocor, dan ukuran otak yang kecil.

Aman mengungkapkan kerugian ekonomi yang ditimbulkan apabila seseorang terkena campak tanpa komplikasi lebih kurang memakan biaya Rp2,7 juta per kasusnya.

Lain lagi anak penderita sampak dengan komplikasi radang paru atau otak, biaya pengobatan minimal lebih kurang menghabiskan hampir Rp13 juta per kasus. Hitungan tersebut di luar biaya hidup yang dibutuhkan saat penderita mendapatkan perawatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2015 menyebutkan Indonesia termasuk dari 10 negara dengan jumlah campak terbesar di dunia. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, berdasarkan total kasus suspek campak-rubella yang dilaporkan antara 2014 sampai dengan Juli 2018, tercatat sebanyak 57.056 kasus dengan masing-masing 8.964 untuk campak dan 5.737 positif Rubella.

Lebih detail, di 2014 tercatat 12.943 suspek campak-rubella (1.194 positif campak dan 1.474 positif rubella). Angka ini kemudian meningkat menjadi 13.890 di 2015, dan turun lagi menjadi 12.370 di tahun 2016. Akan tetapi, terjadi lonjakan di tahun 2017 menjadi 15.104 kasus. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya