Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAMBAHAN adalah ancaman terbesar bagi habitat orangutan di Pulau Sumatra karena merusak semua tatanan ekosistem hutan. Menurut Direktur Orangutan Information Centre (OIC) Panut Hadisiswoyo, seluas 10 ribu hektare hutan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) dirambah dalam 10 tahun terakhir, sedangkan di Sumatra Utara 150 ribu hektare.
"Itu artinya, hampir 10% dari luas habitat orangutan yang tersisa sudah berkurang," ujarnya di sela-sela Orangutan Festival 2018 di Medan, Sumatra Utara, Minggu (19/8).
Perambahan hutan, kata Panut, tidak hanya dilakukan oleh masyarakat tetapi juga oleh berbagai pemangku kewenangan terkait, termasuk aparat hukum. Bahkan yang terjadi selama ini, setelah hutan dirambah terbuka juga akses bagi perburuan dan perdagangan hewan yang dilindungi.
Saat ini luas habitat orangutan yang tersisa di Pulau Sumatra tidak lebih dari 2,7 juta hektare. Jumlah itu hanya sekitar 5,6% dari luas pulau Sumatra yang mencapai 47,3481 juta hektare.
Ancaman-ancaman terhadap orangutan bersumber dari aktivitas yang mengurangi luasan hutan sehingga apapun yang menjadi perjuangan mereka adalah untuk menjaga wilayah habitat yang tersisa. OIC mencatat, populasi orangutan di Sumatra tinggal sekitar 13.700 ekor.
Di antaranya ada orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang hanya tersisa 800 ekor. Dengan jumlah tersebut, orangutan tapanuli berada di ambang kepunahan.
OIC mengajak masyarakat perkotaan ikut menjadi penjaga orangutan. Menurut Panut, peran masyarakat perkotaan begitu dibutuhkan karena akses dengan pemangku kebijakan lebih dekat. Setidaknya, peran itu bisa dilakukan dengan terus menyuarakan perlindungan terjhadap orangutan.
"Kami berharap masyarakat luas bisa berkontribusi. Masyarakat perkotaan bisa berperan karena masyarakat urban (perkotaan) juga bisa menentukan arah kebijakan. Misalnya, ada kebijakan yang salah seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan hutan Batang Toru," tutur Panut.
Dalam kaitan itu, Ketua Forum Konservasi Orangutan Sumatera (Fokus) Kusnadi menilai PLTA Batang Toru menjadi ancaman besar bagi kelangsungan populasi orangutan tapanuli. Karena kekhawatiran itu pemerintah dipandang perlu meninjau ulang rencana pembangunannya.
PLTA Batangtoru diyakini Kusnadi akan menambah daftar penyebab kepunahan orangutan, selain perambahan dan perburuan. "Dari hasil survei kami, wilayah ini adalah yang terpadat populasi orangutannya," kata dia.
Ekosistem Batang Toru meliputi tiga kabupaten, mulai dari Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, sampai Tapanuli Tengah, dengan luas mencapai 150 ribu hektare.
Sebelum PLTA dibangun, jelas Kusnadi, kawasan ekosistem Batang Toru sudah banyak mengalami degradasi karena kegiatan pertambangan dan eksplorasi geotermal atau panas bumi.
Di sisi lain, pembangunan PLTA Batang Toru berkapasitas 510 megawatt di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, merupakan bagian integral dari proyek strategis nasional yang diharapkan mampu memacu akselerasi investasi di Sumatra Utara dan Pulau Sumatra pada umumnya. Pemerintah diharapkan bisa keluar dengan solusi untuk dilema tersebut.
Orangutan Festival 2018 diselenggarakan bertepatan dengan Hari Orangutan Internasional. Agenda itu digelar IOC sebagai salah satu upaya mengkampanyekan perlindungan orangutan, khususnya yang hampir punah, yakni orangutan tapanuli. Kegiatan mulai dari seminar, basar, dan pentas seni dilaksanakan dalam festival yang dihelat pada 18-19 Agustus 2018 tersebut. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved