KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) melalui Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Pusat P2K-OI menjalin kerja sama dengan Universitas Budi Luhur (UBL) dalam bidang penelitian.
Kerja sama itu difokuskan sebagai upaya kedua pihak untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan terkait diplomasi pertahanan Indonesia pada konflik Laut Cina Selatan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dilakukan oleh Dekan Fisip UBL Denik Iswardani Witarti, Ph.D bersama Kepala BPPK Pusat P2K-OI Fikry Cassidy di kampus UBL, Jakarta, Senin (25/5).
Dekan Fisip UBL Denik Iswardani Witarti menyatakan penandatanganan MoU itu juga menandai tahap baru dalam hubungan kedua pihak. Artinya, MoU itu menyediakan platform bagi kedua pihak untuk mengembangkan sejumlah kerja sama penelitian yang lebih luas di berbagai bidang, termasuk terkait rekomendasi kebijakan di bidang lainnya.
Karena itu, lanjut Denik, dirinya mengajak para dosen untuk terlibat secara lebih aktif dalam mengeksplorasi peluang kerja sama dari MoU itu dan berkoordinasi dengan mitra dari berbagai lembaga/kementerian lainnya agar MoU dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak.
Sementara itu, Kepala BPPK Pusat P2K-OI Fikry Cassidy menyatakan MoU itu penting bagi Kemenlu untuk kontribusi Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara yang aktif terlibat dalam forum regional maupun internasional serta aktif menjaga stabilitas keamanan kawasan.
Apalagi, lanjut Fikry, saat Presiden Indonesia Joko Widodo menekankan visi maritimnya yaitu Indonesia harus menjadi poros maritim dunia sesuai lembar Nawa Cita sesaat setelah ia disumpah sebagai Presiden RI periode 2014-2019.
Poros Maritim Dunia artinya menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pemberdayaan seluruh potensi maritim demi kemakmuran bangsa, dan melaksanakan diplomasi maritim dalam politik luar negeri Indonesia lima tahun ke depan.
Namun, dalam waktu cukup lama negara-negara di kawasan Asia Tenggara terlibat sengketa yang rumit atas kepemilikan wilayah teritorial Laut Cina Selatan. Itu juga merupakan ancaman terbesar bagi stabilitas keamanan nasional Indonesia dan keamanan kawasan yang selama ini sudah terjalin dengan baik di antara negara-negara dalam kawasan melalui kerjasama regional ASEAN.
''Karena itu MoU ini amat penting agar ada masukan pada pengembangan kebijakan Indonesia pada konflik Laut Cina Selatan sebagai bagian diplomasi pertahanan Indonesia,'' tukas Fikry. (H-2)