BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai memberlakukan secara bertahap sistem rujukan secara online dari fasilitas kesehatan tingkat primer (FKTP) ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL). Tujuannya untuk penataan administrasi dan memudahkan pelayanan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS).
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer Dwi Martiningsih mengatakan sistem rujukan secara online dapat mengurangi jumlah antrian peserta di FKTL atau rumah sakit.
Ia menjelaskan saat peserta JKN-KIS berobat ke fasilitas kesehatan (faskes), setidaknya rata-rata ada empat proses antrian yang dilalui. Pertama pemeriksaan di faskes tingkat primer, kedua antrian saat dirujuk dari FKTP ke rumah sakit, ketiga antrian ke poliklinik rumah sakit dan keempat antian untum mendapatkan obat.
"Penumpukan antrian umumnya terjadi pada proses kedua padahal itu murni administratif. Dengan rujukan sistem online, petugas di RS tidak perlu memasukan data-data pasien lagi, tapi hanya memasukan nomor rujukan pasien dari faskes tingkat pertama," terang Dwi.
Dwi mengatakan BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi berupa jaringan komunikasi data di fasilitas kesehatan (faskes) primer. Melalui aplikasi itu, dokter di faskes primer dapat merujuk pasien ke RS. Nantinya, tutur Dwi, akan dikembangkan juga health facilities information system, berisi data dan profil faskes primer dan faskes tingkat rujukan.
"Ketika ingin merujuk, dokter di faskes primer dapat memilih RS dan kan ada spesifikasinya sehingga dapat dipilih jarak RS yang terdekat sebagai pertimbangan rujukan. Dari sana pasien dapat terdistribusi sesuai kebutuhan medisnya serta mengurangi antrian," pungkasnya.
Sampai dengan Mei 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.975 FKTP dan 2.367 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama). Dari angka tersebut, sebanyak 18.737 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan dapat menerapkan sistem rujukan online. BPJS Kesehatan optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan onllne akan meningkat dari waktu ke waktu. Pada 21 Juni lalu, sistem rujukan online sudah diterapkan bertahap. (OL-4)