Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

1902: Mercedes Didaftarkan sebagai Brand

Dokumentasi MI
23/6/2018 10:32
1902: Mercedes Didaftarkan sebagai Brand
(TWITTER)

PADA 1902, perusahaan otomotif Jerman Daimler Motoren Gesellschaft (DMG) pertama kali mendaftarkan Mercedes sebagai nama merek. Insinyur mekanik Gottlieb Daimler menjual automobil mewah bertenaga bensin pertama kepada Sultan Maroko pada 1899. Setahun kemudian, ia membentuk DMG di kota kelahirannya, Cannstatt, Jerman.

Emil Jellinek, seorang diplomat Austria dan pengusaha yang sangat antusias pada perkembangan automobil, memesan mobil dari Daimler pada 1897. Pembuat mobil itu mengirimkan enam kendaraan bertenaga kuda dengan mesin dua silinder, tetapi mobil itu dianggap terlalu lambat bagi Jellinek. Untuk menggantikannya, ia memesan dua mobil model tercepat, yaitu mobil bermesin empat silinder, Daimler Phoenix.

Jellinek mulai menjual mobil-mobil Daimler kepada pelanggan kelas atas dan mengajak mereka ke acara-acara balap, termasuk Nice Week di French Riviera pada 1899. Ia mendaftarkan Mercedes pada balapan. Pada April 1900, Jellinek menandatangani perjanjian dengan DMG untuk mendistribusikan dan menjual aliran baru dari kendaraan empat silinder. Ia menyarankan untuk memberi nama mobil itu Mercedes. Ia berfirasat nama non-Jerman akan lebih menjual di Prancis. Mercedes didaftarkan sebagai nama merek pada 22 Juni 1902 dan secara legal dilindungi pada 26 September.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya