Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pelayanan BPJS Harus Utamakan Pasien Darurat

Puput Mutiara
23/3/2015 00:00
Pelayanan BPJS Harus Utamakan Pasien Darurat
(ANTARA/Agus Bebeng)
KEPALA Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Irfan Humaidi menyampaikan penanganan pasien dengan kondisi darurat harus diutamakan meski antrean sedang mengular di rumah sakit.

''Umumnya, antrean di setiap rumah sakit diurutkan berdasarkan siapa yang datang lebih dulu. Tetapi baiknya, untuk pasien yang membutuhkan penanganan atau tindakan cepat harus diutamakan,'' ujarnya kepada Media Indonesia, di Jakarta, Senin (23/3).

Pernyataan Irfan itu terkait dengan salah satu pasien yang merupakan keluarga jurnalis harus mengantre meski sedang butuh layanan cepat karena harus operasi tumor otak di salah satu rumah sakit pemerintah di Jakarta.

Akan tetapi, Irfan menegaskan tindakan operasi atas pasien disesuaikan juga dengan kesiapan rumah sakit, baik dokternya maupun kelengkapan alat dan tenaga medis lain. ''Misalnya, operasi bisa ditunda karena kurangnya pemenuhan tenaga ahli atau kapasitas yang terbatas,'' tutur Irfan.

Untuk itu, menurut Irfan, yang berwenang menentukan waktu pelaksanaan operasi dan teknis pengobatan lainnya adalah pihak rumah sakit. BPJS hanya bertanggung jawab memberikan jaminan biaya bagi pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan.

''Selama sesuai dengan prosedur dan indikasi penyakitnya, BPJS bakal mengeluarkan surat legalitas yang menunjukkan pasien tersebut dijamin BPJS. Tinggal kemudian, rumah sakit yang melaksanakan itu,'' ucap dia. (Mut/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik