Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Satwa Liar dan Langka tidak Punya Tempat Aman

Putri Rosmalia Octaviyani
11/6/2018 20:25
Satwa Liar dan Langka tidak Punya Tempat Aman
(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

AKTIVITAS WWF Aceh, Chik Rini, mengatakan saat ini bisa dibilang sudah tidak ada tempat aman untuk satwa liar dan dilindungi di alam. Termasuk, apabila satwa berada di kawasan yang dianggap paling aman seperti di conservation response unit (CRU), tempat gajah Bunta ditemukan tewas.

"Karena pemburu sekarang tidak hanya menggunakan cara-cara manual seperti meracun dan memasang jerat, tetapi juga menggunakan senjata api untuk membunuh gajah," ujar Chik Rini, saat dihubungi, Senin (11/6).

Chik Rini mengatakan hampir 70% gajah tinggal di luar kawasan konservasi yang tidak dilindungi. Habitat gajah banyak yang dialihfungsikan menjadi kawasan budidaya. Kondisi itu berat bagi gajah untuk bisa mengamankan diri dan keluarganya dari perburuan.

"Gajah jantan yang hidup soliter di luar kelompoknya jelas menjadi target perburuan untuk gading," ujar Chik Rini.

Gajah yang jinak dan berada di kawasan terlindungi justru bisa semakin rentan. Mereka adalah gajah jinak yang mudah didekati manusia. Hal itu membuat pemburu lebih mudah menjadikan mereka target perburuan.

"Makanya penting memastikan gajah di CRU berada dalam pengawasan yang ketat, makanannya harus tercukupi sehingga mereka tidak perlu mencari makan jauh dari sana," ujar Chik Rini.

Dikatakan Chik Rini, selama ini cukup berat membongkar kasus pembunuhan gajah di Aceh. Hanya beberapa kasus yang berhasil ditemukan pelakunya. Peran serta masyarakat diperlukan untuk mengungkap kasus perburuan tersebut.

"Tahun lalu kasus pembunuhan gajah di Karang Ampar, Aceh Tengah, berhasil diungkap karena ada informasi dari masyarakat. Kita berharap siapa saja yang mengetahui kasus ini jangan takut menginformasikannya kepada penegak hukum," ujar Chik Rini. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya