Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

MUI masih Memergoki Tayangan TV tidak Seirama Ramadan

Fachri Audhia Hafiez
05/6/2018 18:55
MUI masih Memergoki Tayangan TV tidak Seirama Ramadan
(Ilustrasi)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memantau tayangan selama 10 hari Ramadan 2018. Beberapa program dinilai masih tidak sejalan dengan tema Ramadan.

"Program berlabel atau terkait Ramadan  masih banyak ditemukan yang isinya, gaya pembawaannya, dan pilihan waktu tampilannya, tidak sejalan dengan spirit Ramadan," kata Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI, Rida Hesti Ratnasari, di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (5/6).

Rida menjelaskan, tayangan yang masih melanggar terjadi pada program komedi, tayangan live, atau program konser musik, dan sinetron.

"Trio Trans TV, Trans 7, dan ANTV masih mendominasi program yang paling banyak dikritik. Ini disayangkan, karena Trans Corp sebenarnya juga memproduksi sejumlah program positif," ujar Rida.

Selain itu, kualitas pemilihan pendakwah agama, masih perlu terus dievaluasi. Satu sisi, ada upaya dunia TV untuk merekrut mubalig baru dengan mengedepankan aspek kompetensi dan integritas.

"Masih ditemukan beberapa pendakwah agama yang tidak terlalu jelas rekam jejak kompetensinya. Tayangan lebih dikedepankan aspek daya hibur sang figur," imbuh Rida.

Sementara, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Nuning Rodiyah, mengatakan, telah memantau tayangan televisi selama 15 hari. Dalam catatan KPI, konten yang dilanggar adalah norma kesopanan, kekerasan, dan perundungan (bullying).

"Meski berkurang, tapi muncul di sejumlah program dengan embel-embel Ramadan," ucap Nuning.

Meski demikian, selama 15 hari pertama progam siaran Ramadan 2018 telah mengalami peningkatan kuantitas dan kualitas dibanding tahun 2017. Nuning juga meminta agar stasiun televisi untuk menjaga tayangannya dari potensi pelanggaran.

"KPI meminta kepada lembaga penyiaran untuk melakukan evaluasi atas pelanggaran dan seluruh potensi pelanggaran yang dilakukan selama Ramadan," tukas Nuning. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya