Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Realisasi Lahan Perhutanan Sosial Capai 85%

Erandhi Hutomo Saputra
05/6/2018 17:45
Realisasi Lahan Perhutanan Sosial Capai 85%
(ANTARA)

REALISASI alokasi kawasan hutan untuk program perhutanan sosial sudah mencapai 1,7 juta hektare. Angka realisasi itu sudah mendekati target tahun ini sebesar 2 hektare atau sekitar 85%.

"Per 4 Juni sekarang sudah 1,7 hektare, paling besar di Sumatra Barat 170 ribu hektare untuk 108 ribu KK (kepala keluarga)," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja Nasional Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Jakarta, Selasa (5/6).

Skema perhutanan sosial ditempuh bagi daerah yang tutupan hutannya (land cover) tidak lebih dari 30%. Perbedaan dengan kebijakan tanah objek reforma agraria (TORA) yakni dengan TORA masyarakat memiliki sertifikat hak milik atas tanah. Adapun di perhutanan sosial masyarakat hanya mendapat akses pengelolaan hutan.

"Rakyat tidak dapat sertifikat tapi dapat keputusan untuk berusaha," tutur Siti.

Hingga 2019, kata Siti, pemerintah menargetkan alokasi perhutanan sosial mencapai 4,3 juta hektare. Secara total setelah 2019, perhutanan sosial ditargetkan seluas 12,7 hektare.

Untuk mencapai target tersebut, lanjut Siti, pemerintah meminta daerah untuk mempercepat inventarisasi. Selain itu, daerah juga diminta untuk membuat kelompok kerja (Pokja) perhutanan sosial yang diisi pemerintah daerah, akademisi, dan LSM.

"Karena perhutanan sosial tidak mungkin berhasil tanpa pendampingan. Sampai sekarang ada 29 provinsi yang sudah punya pokja perhutanan sosial, pokja provinsi yang belum ada di Aceh, Jabar, dan Jateng," ungkap Siti.

"(Diharapkan) kalau perhutanan sosial saat ini baru 2% untuk masyarakat bisa menjadi 28%-31% berbanding 69% untuk swasta," ucapnya.

Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil meminta pemerintah daerah untuk membantu program reforma agraria dalam bentuk pendampingan.

"Reforma agraria tidak akan berjalan tanpa pendampingan karena percuma kalau dapat tanah saja tapi tidak bisa memanfaatkan akses itu," cetus Sofyan.

Untuk itu, ia meminta pemda untuk menggandeng 'bapak angkat' seperti LSM atau organisasi yang bisa mendampingi masyarakat dalam mengelola perhutanan sosial. Ia meminta pemda mencontoh Malaysia dengan program Felda-nya.

"Reforma agraria yang bagus kalau ada bapak angkatnya atau didampingi LSM atau pegiat, atau dengan klaster diorganisir," pungkasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya