Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Wajah Muslim Indonesia setelah Reformasi

Ardi Teristi Hardi
02/6/2018 09:00
Wajah Muslim Indonesia setelah Reformasi
()

INDONESIA merupakan negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Dengan banyaknya umat Islam yang ada di negeri ini, pengaruh dan pemikiran umat Islam pun berlangsung dinamis.

Pergulatan pemikiran para cendekiawan muslim di Tanah Air itu menarik perhatian Carool Kersten. Pengarang buku A History of Islam in Indonesia: Unity in Diversity (2017) itu coba memetakan dinamika pemikiran Islam di Indonesia, sebelum dan setelah Reformasi untuk memahami peta politik dan intelektual Islam di negeri ini.

Kersten menyebutkan, setelah berada di bawah rezim Orde Baru selama 32 tahun, era Reformasi menjadi masa tumbuhnya berbagai wacana yang sebelumnya sempat dikekang, termasuk dalam dunia Islam. Polarisasi antarberbagai kelompok aktivis muslim semakin terlihat. Perdebatan intelektual dengan bahasa dan ekspresi juga semakin agresif.

Setiap kelompok mencoba menancapkan wacana mereka ke publik dan memengaruhi kebijakan negara.

Mulai Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Front Pembela Islam, Majelis Mujahidin Indonesia, Forum Komunikasi Ahlus Sunnah Wal Jamaah (FKASWJ), hingga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Antagonisme dan polarisasi yang kian tajam di kalangan aktivis dan intelektual muslim Indonesia itu, menuntut perhatian lebih saksama terhadap substansi dan gagasan yang dimunculkan.

Tiga pemicu

Dari sekian banyak wacana, Kersten menemukan, ada tiga isu yang memicu perdebatan, yakni pluralisme agama, hak asasi manusia, dan kebebasan berpikir.

Kersten menyontohkan, salah satu perdebatan sengit yang muncul ialah fatwa MUI yang mengharamkan pluralisme, liberalisme, dan sekularisme.

MUI mengelurkan fatwa tersebut karena paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme dianggap bertentangan dengan ajaran Islam dalam hal akidah dan ibadah. (halaman 1)

Ia mencatat, selain Fatwa tentang pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme agama, MUI juga mengeluarkan dua fatwa lain pada 2005 yang memunculkan polemik, yaitu doa bersama dan aliran Ahmadiyah (halaman 249).

Dalam kesimpulannya, Kersten berpendapat, kontestasi intelektual muslim betul-betul dipertaruhkan untuk menilai pemerintah, masyarakat sipil, dan kebebasan sipil (halaman 328). "Kontestasi tersebut pada gilirannya akan memengaruhi bagaimana muslim Indonesia menanggapi proses sekularisasi dan seruan toleransi beragama. Pandangan itu akan sangat menentukan masa depan negara ini," sebut Kersten di halaman------.

Buku yang ditulis oleh Associate Professor di bidang Studi Islam dan Dunia Muslim di King's College, London and Research Associate di Centre of Southeast Asian Studies, dan School of Oriental and African Studies (SOAS). University of London ini cukup representatif untuk melihat perkembangan pemikiran Islam di negeri ini.

Ada beberapa kritikan yang muncul dari buku ini. Penulisnya yang berasal dari Barat, pandangan orientalis, membuat beberapa pihak mempertanyakan objektivitas buku tersebut.

Di sisi lain, buku ini hanya meng-cover peristiwa hingga sekitar kurun waktu 2013, sedangkan kontestasi pemikiran Islam terbaru terutama pasca-Pilkada DKI Jakarta dan pembubaran HTI tidak disinggung.

Dari beberapa kritik terhadap buku ini, beberapa akademisi Indonesia memberi tanggapan positif pada karya Kersten. Yudi Latif pada sampul belakang berkomentar, buku ini mencoba menggambarkan fenomena pertarungan wacana umat Islam di era reformasi secara segar dan menarik.

"Analisis lama Islam modernis vs tradisional yang biasa diwakili oleh Muhammadiyah dan NU menjadi terlalu simplistis, bahkan misleading," tulis Yudi.

Peran dan pemikiran tokoh-tokoh tua yang karismatik tidak lagi menjadi mainstream ketika intelektual Islam muda mengkritisi mereka dan menggeluti ide-ide Islam secara baru, yang bersifat lintas batas, lintas mazhab, dan lintas disiplin.

Menurut Yudi, jejaring internasional membuat pertarungan wacana Islam di Indonesia mesti dibaca juga dalam konteks global.

Sementara itu, peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ahmad Najib Burhani, menilai karya Carool Kersten melengkapi karya-karya ilmuwan dan peneliti asing yang mencoba membaca dan memetakan Islam secara umum.

"Buku ini dan juga karya Kersten yang lain sangat penting untuk dibaca oleh akademisi di Indonesia dan kemudian disandingkan dengan karya-karya sarjana lain. Dengan cara inilah kita bisa melihat Islam Indonesia secara lebih komprehensif." (M-4)

Judul: Berebut Wacana; Pergulatan Wacana Umat Islam Indonesia Era Reformasi
Penulis: Carool Kersten
Penerbit: PT Mizan Pustaka
Terbit: Maret 2018
Tebal: xxvi + 366 halaman



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya