Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Lembaga Persahabatan Ormas Islam Tolak Sertifikasi Mubalig

Tosiani
01/6/2018 21:00
Lembaga Persahabatan Ormas Islam Tolak Sertifikasi Mubalig
(Ist)

LEMBAGA Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyatakan menolak sertifikasi penceramah atau mubalig tanpa ada kriteria yang jelas. Mereka menilai sertifikasi semacam itu merupakan kebiasaan negara monarki atau kerajaan.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Umum LPOI Lutfi At Thamimi saat peringatan Hari Lahir (Harlah) LPOI ke-6 di Jakarta, Jumat (1/6). Ada empat poin dalam pernyataan LPOI, salah satunya penolakan terhadap rencana sertifikasi mubalig.

"Kami menolak sertifikasi karena hal-hal begini hanya ada di negara monarki, kerajaan. Negara republik tidak. Memamg ada beberapa yang bikin sertifikasi. Yang 200 juga Menag (Menteri Agama) menyerahkan ke MUI (Majelis Ulama Indonesia), akhirnya jadi proyek. LPOI tidak mau," tutur Lutfi.

Ia mengingatkan ada 700 ribu masjid di Indonesia sehingga akan sangat sulit untuk menyertifikasi para mubalig di masjid-masjid itu. MUI, kata Lutfi, mestinya mengeluarkan produk halal, bukan menyertifikasi mubalig

"Ini memecah belah umat. LPOI menolak sertifikasi tanpa ada kriteria yang jelas. Itu banyak yang salah," cetusnya.

Tiga pernyataan lainnya dari LPOI pada harlah keenam itu adalah negara tidak perlu turut campur terlalu jauh urusan agama Islam, tetapi cukup memfasilitasinya. Lalu dengan disahkannya UU Antiterorisme, LPOI berharap semua aparat keamanan bersatu untuk membersihkan radikalisme secara tuntas dari bumi NKRI tercinta. LPOI juga meminta calon wakil presiden (cawapres) dari tokoh ormas Islam nonpartai untuk Pemilu 2019. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya