Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Jaminan Kesehatan Cakupan Semesta Jangan Hanya Fokus pada Cakupan Kepesertaan

Indriyani Astuti
29/5/2018 16:55
Jaminan Kesehatan Cakupan Semesta Jangan Hanya Fokus pada Cakupan Kepesertaan
(ANTARA)

INDONESIA menargetkan jaminan kesehatan cakupan semesta atau universal health coverage (UHC) pada 2019 mendatang. Artinya hampir seluruh masyarakat atau 95% telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pemerintah diminta untuk tidak hanya fokus pada target cakupan kepersertaan, tetapi juga pada sisi pelayanan dan pembiayaan kesehatan. Dengan begitu program JKN-KIS dapat berkelanjutan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan peningkatan kepesertaan harus diimbangi dengan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan (faskes). Terutama, faskes tingkat pertama yang menjadi garda terdepan dalam menekan angka rujukan ke rumah sakit.

"Perbaikan kualitas puskesmas belum signifikan. Masih ada puskesmas yang minim tenaga kesehatan. Kalau itu terus dibiarkan terjadi akan terjadi penumpukan pasien di rumah sakit," tutur Timboel ketika dihubungi, Selasa (29/5).

Timboel lebih lanjut menyampaikan saat ini masih ada rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari sekitar 2.700 rumah sakit, sekitar 400 rumah sakit belum tergandeng.

"Beberapa rumah sakit tidak mau bekerja sama. Paling tidak harusnya menjelang UHC kualitas dan kuantitas faskes ditingkatkan. Kalau tidak disertai itu akan terjadi penumpukan pelayanan dan ketidakpuasan dari peserta justru meningkat," tutur Timboel.

Dalam kaitan pembiayaan Timboel meperkirakan BPJS Kesehatan masih terus dibayangi oleh defisit anggaran dari tahun ke tahun, walaupun pemerintah telah memberikan bantuan dana.

Diperkirakan pada 2018, BPJS Kesehatan akan kembali mengalami defisit. Dengan kata lain, klaim yang harus dibayarkan jauh melebihi jumlah iuran pesertanya.

Dijelaskan Timboel, dari laporan Keuangan BPJS Kesehatan Februari 2018, Direksi BPJS Kesehatan menganggarkan Penerimaan dan Pembiayaan di RKAT 2018 dalam kondisi defisit. Adapun penerimaan dianggarkan Rp79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp87,80 triliun, sehingga jumlah defisit diperkirakan sebesar Rp8,03 triliun.

Timboel menyampaikan pemerintah telah membuat Instruksi Presiden Nomor 8/2017 yang berisi penguatan koordinasi lintas sektor untuk keberlangsungan program JKN-KIS. Meskipun begitu, ia menilai upaya untuk mengatasi persoalan defisit pembiayaan JKN hanya difokuskan pada kendali biaya di RS dengan konsekuensi pelayanan ke peserta semakin menurun.

Sementara itu, sambung dia, upaya meningkatkan penerimaan iuran peserta belum menjadi opsi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan.

Ia menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan besaran Iuran Jaminan Kesehatan ditinjau paling lama 2 (dua) tahun sekali.

"Dalam aturan disebutkan paling lama dua tahun, iuran ditinjau karena ada inflasi dan sebagainya. Pemerintah tidak mau menjalankan amanat itu. Harusnya dinaikkan jumlah iuran," terang Timboel.

Sampai dengan 27 April 2018, jumlah peserta JKN-KIS  mencapai 196,4 jiwa. Untuk fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.069 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (puskesmas, dokter praktik perorangan, klinik pratama, RS Kelas D dan dokter gigi), 2.381 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit dan klinik utama), serta 2.690 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan pun berupaya meningkatkan mutu dan akses fasilitas kesehatan. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan dari 9.825 puskesmas, 4.223 sudah terakreditasi. Pemerintah menargetkan 5.600 puskesmas terakreditasi hingga 2019.

Kemudian, dari 2.799 rumah sakit, sebanyak 1.598 telah tersertifikasi akreditasi nasional dan 25 rumah sakit telah mendapat akreditas internasional. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya