Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Larangan penggunaan plastik sekali pakai sudah diatur di kalangan jajaran dua kementerian itu, baik dalam bentuk surat edaran dan juga imbauan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, pada 18 Mei lalu, mengeluarkan surat larangan kepada seluruh pegawai di kementeriannya untuk tidak menggunakan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai dan kantong plastik.
Dalam surat edaran itu tertulis, pelanggar akan dikenakan sanksi teguran oleh atasan. Sedangkan bagi pihak yang menemukan penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai atau kantong plastik, diimbau agar melaporkan pada unit kerja yang membidangi bagian umum terlapor untuk diteruskan pada atasan yang bersangkutan.
Selain itu, pimpinan unit kerja di lingkungan Kementerian KKP diminta untuk melakukan pengawasan serta mencegah pihak luar membawa bungkus plastik sekali pakai.
Serupa dengan Kementerian KKP, KLHK juga telah mengimbau kepada unit-unitnya untuk tidak menggunakan botol kemasan plastik sekali pakai dan kotak makanan dari plastik serta kardus saat rapat.
"Sementara himbauan dulu. Kami saat ini sedang menyusun peta seluruh Indonesia terkait kantor Kementerian LHK seperti taman nasional dan unit-unit lain menuju pada pengurangan sampah plastik," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Kementerian LHK Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, kemarin.
Vivien mengaku, sejauh ini belum ada sanksi dalam aturan itu. KLHK belum memberlakukan denda bagi pegawai yang melanggar karena belum ada sebagai landasannya.
"Ketika kita memungut denda harus ada aturanya. Uangnya kemana. Karena itu kita tengah susun aturan pengurangan sampah plastik," kata Vivien.
KLHK, imbuhnya, sedang memikirkan cara selain mengurangi sampah plastik, juga harus dipikirkan pengelolaanya.
"Sehingga harus dicek di seluruh Indonesia, kantor-kantor di bawah Kementerian LHK mempunyai apa saja untuk pengelolaan sampahnya. Apakah sudah ada bank sampahnya, apakah ada kompostingnya. Itu harus disediakan," terang dia.
Ia pun menyambut baik upaya dari kementerian lain untuk turut berkontribusi mengurangi sampah plastik seperti KKP dan KLHK. "Bagus. Itu usaha untuk mengurangi sampah," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved