Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Perlu Lebih dari Sekadar RTH untuk Selamatkan Satwa Kota

Putri Rosmalia Octaviyani
22/5/2018 17:46
Perlu Lebih dari Sekadar RTH untuk Selamatkan Satwa Kota
( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

BERBAGAI spesies satwa di perkotaan terancam punah. Arus perubahan fungsi lahan menjadi bangunan menjadi penyebab utamanya. Perlu lebih banyak ruang terbuka hijau (RTH) dengan konsep yang sangat matang untuk menyelamatkan satwa kota

"Spesies di perkotaan memang kondisinya sangat terancam karena habitat mereka sudah sangat minim," ujar Koordinator Capnature Biodiversity Warriors, Ahmad Baihaqi, di Taman Menteng, Jakarta, (22/5).

Di DKI Jakarta, misalnya, bila pada 1949 terdapat setidaknya 256 jenis burung, pada 2015 diperkirakan hanya tinggal 130 jenis burung yang bertahan.

Ahmad mengatakan, meski dalam beberapa tahun terakhir beberapa kota besar sudah mulai memiliki program peningkatan RTH, belum banyak dampak positifnya bagi keselamatan spesies satwa perkotaan.

Menurutnya, perlu lebih banyak RTH dengan konsep yang sangat matang untuk mampu menghadirkan habitat satwa kota, khususnya burung.

"Misalnya di RTH jangan asal menanam pohon, pahami kegunaannya. Pilih yang menghasilkan buah yang bisa jadi pakan burung. Seperti cherry misalnya," ujar Ahmad.

Selain itu, juga harus dibuat koridor atau jalur hijau antar RTH agar hewan dapat bergerak dengan lebih leluasa. Dengan begitu, potensi mereka untuk berkembang biak akan lebih besar.

"Pemerintah daerah harus kebut untuk bisa capai batas minimal RTH 30% dari luas wilayahnya kalau memang mau biodiversity satwa ataupun fauna terlindungi di kota," ujar Ahmad.

Direktur Komunikasi dan Pelangganan Sumber Daya Yayasan KEHATI, Fardila Astari mengatakan, selain meningkatkan RTH, upaya penyelamatan satwa di perkotaan juga harus diberengi dengan pelibatan masyarakat. Pelibatan dapat dilakukan lewat berbagai hal, di antaranya dalam bentuk kegiatan peningkatan kesadaran untuk melindungi satwa.

"Salah satunya mungkin dengan melibatkan anak muda," ujar Astari.

Menurut Astari, tahun ini KEHATI melakukan geledah keanekaragaman hayati, berupa lomba foto jenis satwa di perkotaan, secara serentak di delapan kota. Hal itu selain untuk mengajak masyarakat lebih peduli pada biodiversity, juga untuk melakukan pendataan satwa lewat pengamatan dan kegiatan fotografi.

"Karena untuk dapat menumbuhkan awarness yang baik, masyarakat harus dilibatkan untuk ikut melestarikan keanekaragaman hayati di lingkungannya," ujarnya.

 

Target RTH

Saat ini, DKI Jakarta diketahui baru memiliki sekitar 9% RTH dari total luas wilayahnya. Padahal UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang mewajibkan setiap kota untuk memiliki RTH sebesar 30%.

Hingga saat ini, baru sedikit kota di Indonesia yang telah memiliki hutan kota atau ruang terbuka hijau mencapai atau hampir mencapai 30%. Kota-kota tersebut di antaranya Yogyakarta, Malang, Surabaya, Balikpapan, dan Aceh.

Padahal batas mininal area hijau yang telah dianjurkan dalam Undang-undang No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang mengatur jumlah RTH minimal seluas 30% dari total luas Kota.

Keseriusan pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan persentase hutan kota dan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi kunci ketercapaian kota hijau dan berkelanjutan. Untuk dapat mewujudkan itu, pemda didorong untuk membuat perda terkait pemenuhan batas minimal hutan kota dan RTH seluas 30% dari luas kota.

"Karena kewenangan untuk membuat wilayah hutan kota dan RTH itu ada di bawah pemda, jadi harus dari pemda yang fokus dan serius menggarap," ujar Toni Kartiman, Direktur Konservasi Tanah dan Air, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Toni mengatakan, dengan adanya perda, sistem perwujudan ketersediaan hutan kota dan RTH sebagai sumber resapan akan semakin terstruktur. Khususnya dalam sistem penganggaran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya