Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Komisi 8 DPR Minta Investasi Dana Haji Sesuai Undang-Undang

Putri Anisa Yuliani
22/5/2018 16:59
Komisi 8 DPR Minta Investasi Dana Haji Sesuai Undang-Undang
(MI/Susanto)

WAKIL Ketua Komisi 8 DPR RI Ace Hasan Syadzily mengutarakan pihaknya meminta agar investasi dana haji yang akan dilakukan pemerintah bisa sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2008 tentang Pengelolaan Dana Haji.

"Kita prinsipnya dana investasi yang dilakukan BPKH terkait dana haji selagi itu sesuai prinsip-prinsip yang tercantum di dalam undang-undang pengelolaan keuangan haji," kata Ace di Gedung DPR RI seusai agenda rapat dengar pendapat Selasa (22/5).

Tahun ini, Indonesia menargetkan investasi dana haji mencapai Rp6 triliun. Ace menegaskan tidak hanya mengikuti prinsip sesuai syariat tetapi juga harus memiliki hasil yang menguntungkan dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai investasi itu tidak bisa dipertanggungjawaban penggunaannya seperti apa," tegasnya.

Ace menjelaskan bahwa meski dana haji itu memang tidak boleh dalam keadaan diam tetapi, jika digunakan pun harus tetap dalam keadaan yang dapat menimbulkan hal positif bagi masyarakat.

Dipilihnya Arab Saudi sebagai tempat investasi dinilai Ace karena pemerintah ingin meningkatkan layanan jamaah haji.

"Misalnya, ketika investasi di pemondokan, ya pertama tentu harus membawa keuntungan buat dana haji, yang kedua tentu itu pun bisa dipergunakan untuk pelayanan ibadah haji dalam hal pemondokan di sana," ungkapnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya