Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KLHK Minta Pemprov DKI Pastikan ITF Sunter Ramah Lingkungan

Sri Utami
21/5/2018 17:29
KLHK Minta Pemprov DKI Pastikan ITF Sunter Ramah Lingkungan
(ANTARA)

RENCANA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) harus didorong dengan kebijakan pengelolaan dari hulu sampai hilir. Pemprov DKI harus memastikan teknologi ramah lingkungan atau memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan.

"Selain memenuhi baku mutu lingkungan juga harus memiliki izin lingkungan dan feasible," ujar Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar, Senin (21/5).

Pelaksanaan pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara dengan kapasitas 2.200 ton perhari, ujar Novrizal, merupakan bagian dari pengolahan sampah yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Oleh karena itu, pengelolaan sampah menjadi kebijakan prioritas.

"Karena persoalan persampahan perlu ditangani secara komprehensif, mulai dari sisi produser yang menghasilkan kemasan dan kemudian menjadi sampah, kemudian partisipasi dan perubahan perilaku publik melalui berbagai gerakan masyarakat (3R), dan terakhir sistem pengelolaan sampah perkotaannya," ungkapnya.

Dia mengatakam pemerintah daerah, terutama Ibu Kota, sudah selayaknya memiliki tempat pengolahan limbah yang modern dan ramah lingkungan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan sampah.

Sementara itu Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menerangkan proses pembangunan ITF menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk kajian amdal-nya.

"Karena prosesnya dan kebutuhan lainnya itu menjadi tanggung jawab mereka," ucapnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno baru saja meresmikan pencanangan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Namun, pemprov belum mengantongi amdal untuk ITF tersebut.

Pemprob DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bekerjasama dengan perusahaan Finlandia, Fortum untuk membangun ITF Sunter yang bakal diharapkan dapat menghasilkan energi listrik hingga sebesar 40 MW.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya