Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menargetkan pada 2019 mendatang bantuan pangan nontunai (BPNT) mencakup 100% keluarga penerima manfaat bantuan sosial. Hal itu mengacu pada desain transformasi bantuan pangan yang sebelumnya bersifat subsidi kini menjadi bantuan sosial (bansos).
"2019 ditargetkan bisa BPNT semua. BNPT memudahkan warga penerima manfaat," kata Deputi Bidang Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Tb Achmad Choesni, dalam jumpa pers di gedung Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/5).
Bantuan sosial pangan yang digelontorkan pemerintah meliputi rastra dan BPNT. Rastra diberikan dalam bentuk beras kualitas medium sejumlah 10 kg. Penerima manfaat tidak dikenakan biaya tebus.
Adapun dalam BNPT, penerima manfaat mendapat Rp110 ribu dalam bentuk vocer yang bisa ditukarkan dengan beras atau telur. "Setiap bantuan sosial disalurkan secara nontunai dan melalui sistem perbankan sehingga pemerintah mudah untuk mengontrol, mengecek, dan mengurangi terjadinya penyimpangan," imbuh Achmad.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Andi ZA Dulung, dalam kesempatan yang sama, memaparkan dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2018 terdapat 1,28 juta penerima BPNT dari target sekitar 10 juta kepala keluarga penerima manfaat.
Perluasan penerima BPNT bakal dilakukan hingga empat tahap hingga November tahun ini dengan cakupan 10 juta penerima manfaat. Perluasan pada Mei ini ditargetkan mencapai 5,6 juta penerima manfaat. Adapun realisasi pencairan BPNT hingga 14 Mei Rp484,58 miliar.
Transformasi rastra menjadi BPNT pada 2018, akan dilakukan secara bertahap ke seluruh kota dan Kabupaten di Indonesia. Transformasi diharapkan membangun kebiasaan masyarakat untuk menabung, mengubah perilaku konsumtif menjadi produktif dan dari masyarakat bertransaksi tunai menjadi cashless society.
"BPNT meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial. Masyarakat penerima manfaat diberikan pilihan kendali kapan dan kualitas barang pangan apa yang ingin dibeli sehingga juga mendorong usaha eceran rakyat," imbuhnya. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved